Jakarta, tvOnenews.com - Tarsum ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian terkait kasus suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Namun berbagai kisah semasa hidup sang pelaku sebelum melakukan aksi kejihnya turut disampaikan oleh sejumlah saksi kejadian tak terkecuali anggota Babinsa Desa Cisontrol, Serka Karnita.
Kasus pembunuhan disertai mutilasi oleh sang suami bernama Tarsum terhadap istrinya di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat terus menyimpan kisah mengerikan dibalik peristiwa yang terjadi.
Kali ini kisah tersebut dibagikan oleh Babinsa Desa Cisontrol, Serka Karnita yang bertemu langsung dengan pelaku saat melakukan aksi mutilasi terhadap jasad istrinya.
Karnita mengatakan awal mula dirinya mendapat laporan adanya peristiwa mengerikan yang terjadi pada Jumat (3/5/2024) pagi dari kepala dusun (Kadus) setempat.
"Fakta di lapangan saya jam 7.30 pagi, saya di rumah biasa rutinitas kemudian saya mendapat laporan dari Pak Kadus Sindangjaya, kemudian saya mendapatkan informasi saya langsung ke TKP," kata Karnita saat wawancara bersama program Apa Kabar Indonesia Malam tvOne dilihat pada, Rabu (8/5/2024).
Load more