Padahal, KPK selalu mengingatkan seluruh penyelenggara negara, termasuk kepala daerah untuk menghindari praktik korupsi dalam bentuk apapun dan mereka enggak pernah belajar dan kapok.
"Ini kenapa kemudian terjadi lagi dan seakan gak pernah kapok, ya namanya juga kita sudah berusaha mencegah, tapi mungkin bagian itu ya kembali dilanggar, seperti itu," ucap Asep di Gedung Merah Putih KPK dengan sejumlah wartawan.
Asep juga menegaskan, setiap perkara korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap akan menjadi bahan pembelajaran bagi penyelenggara negara.
Hal itu untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dalam bentuk apapun.(khu/muu)
Load more