Penari yang dibayar Rp250 ribu-Rp500 ribu sekali pentas dan bisa membawa pulang uang saweran hingga Rp1,5 juta itu mengaku siap mendapat sanksi apabila kedapatan melakukan tarian tidak senonoh lagi.
Sementara itu, JD mengaku tidak ada niat buruk seperti merusak seni dan budaya, karena saat itu adalah kali pertama ia menjadi pengibing.
“Saya minta maaf, itu saya kebetulan berjanji menghaturkan joged karena anak saya bisa melunasi pembayaran truk, kan kalau saya tidak ikuti lagi berhutang,” kata dia.
Atas nazar tersebut, JD menghubungi kelompok tari itu untuk pentas bertepatan dengan upacara keagamaan di rumahnya.
Dalam video yang beredar di media sosial, pada saat itu JD terlihat menari spontan dengan berpakaian pemangku lengkap, dengan kain, baju, dan udeng serba putih, seperti yang ia kenakan dalam pemanggilan Satpol PP Bali.
“Itu menari sebentar saja, ini pertama kali saya orang tidak bisa menari, tapi ini tidak ada yang suruh, kemauan sendiri karena saya kan menghaturkan joged,” ujarnya dengan santai.(ant)
Load more