Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menentang keras wacana penambahan kementerian di susunan kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sebelumnya, Presiden terpilih Prabowo Subianto ingin tambah kementerian menjadi 40.
Menurut Mahfud, wacana penambahan kementerian itu bisa merusak sistem negara.
Mahfud menilai setiap presiden terpilih tidak perlu menambah kementerian hanya untuk bagi-bagi kekuasaan.
“Nanti orang bikin kegiatan, pemilu menang, lalu karena terlalu banyak yang dijanjikan, menteri-menteri diperluas lagi,” kata Mahfud di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Rabu (8/5/2024).
“Menteri, dulu kan 26, jadi 34, ditambah lagi. Besok pemilu yang akan datang tambah lagi jadi 60, pemilu lagi tambah lagi karena kolusinya semakin meluas, rusak nih negara,” lanjut dia.
Mantan cawapres di Pilpres 2024 itu mengatakan seorang presiden terpilih seharusnya bukan fokus bagi-bagi jabatan untuk para pendukungnya. Namun, membatasi jumlah jabatan setingkat menteri.
“Semangatnya bukan terus bagi-bagi kekuasaan itu. Semangatnya membatasi jumlah-jumlah pejabat setingkat menteri karena semakin banyak itu semakin sumber korupsi. Itu semua anggaran,” jelas Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud mengungkap dirinya bersama Asosiasi Hukum Pengajat Tata Negara pernah mengusulkan agar jumlah kementerian harus dikurangi untuk efisiensi.
“Bahkan dulu kami, saya, bersama Mbak Bivit, Bu Nema itu di Asosiasi Hukum Pengajar Tata Negara itu tahun 2019, itu rekomendasinya dikecilkan jumlah kementerian itu, bahkan kita mengatakan bahwa Kemenko itu tidak harus ada,” jelas Mahfud. (saa/lgn)
Load more