Perlindungan bukan hanya saat mereka di luar negeri namun juga saat PMI mendaftar hingga kembali ke Indonesia.
“Bagi kami saat mendaftar, saat bekerja di luar negeri, sampai kembali menjadi perlindungan kami baik itu perlindungan hukum, sosial, dan ekonomi,” tandas dia.(msl/lkf)
Load more