Cirebon, Jawa Barat - Mengurangi kepadatan kendaraan di Karawang, jawa Barat, Petugas kepolisian satlantas Polresta Cirebon, mengeluarkan kendaraan besar atau sumbu tiga dari jalur tol ke arteri di Gerbang Tol (GT) Palimanan 4.
Pengalihan tersebut dilakukan mulai pukul 10.00 WIB, hingga 24.00 WIB. Di mana kendaraan akan dikeluarkan di GT Palimanan 4 untuk selanjutnya menuju jalur arteri.
Pengalihan kendaraan sumbu tiga dilakukan sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Perhubungan, guna memperlancar arus lalu lintas di jalan tol.
"Pengalihan ini dilakukan sesuai SE Kemenhub, kita mulai melakukan pengalihan arus kendaraan sumbu tiga, dan kita keluarkan di GT Palimanan 4," tuturnya.
Menurutnya apabila tidak dilakukan pengalihan kendaraan sumbu tiga ke jalur arteri, dikhawatirkan beban jalan tol tidak bisa menampung pada arus balik Nataru 2022.
Pengalihan ini dilakukan akan mempermudah mengurai kepadatan di wilayah Karawangan, terutama di jalur yang menjadi pertemuan antara kendaraan dari arah Jawa dan juga Bandung.
Load more