Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jawa Timur menangkap tiga orang konten kreator berinisial S, Y, dan A yang memproduksi film pendek berjudul 'Guru Tugas' yang diduga mengandung unsur SARA dan pornografi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan film Guru Tugas menceritakan seorang guru tugas dari Kabupaten Jember yang melakukan pelecehan seksual terhadap murid saat bertugas di pondok pesantren.
"Pada saat melakukan tugas, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap santrinya. Ini adegan yang ada di dalam video Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2," kata Dirmanto, Rabu (8/5/2024).
Setelah tayang di akun YouTube Akeloy, film pendek tersebut langsung diserbu ribuan penonton serta memantik pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat, terutama kalangan pesantren.
"Mendapat kecaman dari berbagai tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura, baik itu dari NU Madura Raya, Kemudian dari dai Madura, kemudian dari kiai dan ulama Madura yang tergabung dalam Auma," jelasnya.
Load more