"Hanya menyebut saja untuk kegiatan Pak Menteri dan rombongan ke sana. Saya tidak tahu persis," tutur Hermanto.
2. Bayar Gaji Pembantu Rp35 Juta
Selain itu Hermanto juga mengatakan bahwa atasannya SYL sempat membayarkan gaji pembantunya di Makassar menggunakan uang hasil pemerasan pejabat eselon I di Kementan RI.
Hermanto menyebut gaji pembantu SYL di Makassar itu senilai Rp35 juta.
Hermanto menjelaskan bahwa uang pembayaran gaji pembantu SYL tidak masuk dalam anggaran Direktorat PSP.
Tetapi, ia menjelaskan bahwa uang gaji pembantu SYL itu ditanggung oleh uang priabdi Hermanto meski uangnya sudah diganti lewat iuran pejabat Direktorat PSP jadi satu dengan patuangan uang kurban.
Jaksa di persidangan menunjukkan bukti pembayaran transfer pembantu SYL yang dilakukan Hermanto.
Bukti itu tertulis dengan nilai masing-masing Rp22 juta, Rp10 juta, dan Rp13 juta.
Load more