"Total sudah 43 orang saksi yang diperiksa dan empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," ujar Gidion.
Peran Tiga Tersangka Baru
Gidion menjelaskan, ketiga tersangka baru tersebut merupakan taruna tingkat dua STIP berinisal AK, WJP, dan FA.
Tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.
"Woi...tingkat satu yang memakai PDU, sini," kata Kombes Pol Gidion menirukan tersangka, saat jumpa pers, Rabu (8/5) malam.
Gidion menjelaskan, tersangka FA juga berperan sebagai pengawas saat pelaku utama TRS melakukan kekerasan eksesif kepada korban.
Hal itu terbukti dari kamera pengawas dan keterangan sejumlah saksi.
Load more