Kemudian tersangka WJP berperan saat proses kekerasan terjadi pada korban dengan mengucapkan, "jangan malu-malu ini JPDM kasih paham".
Lalu, saat korban dipukul, tersangka WJP juga mengatakan "bagus tidak raderest" atau artinya masih kuat.
"Ada kata-kata yang hidup dalam kehidupan mereka di kampus saja dan ini yang coba kami urai menggunakan ahli bahasa," ujar Gidion.
Kemudian untuk tersangka ketiga AK berperan menunjuk kepada korban saat dilakukan kekerasan.
"Pelaku ini juga mengucapkan kata, adikku aja ini mayoret terpercaya," kata Gidion. (ant/dpi)
Load more