Jakarta, tvOnenews.com - Polisi memastikan bahwa taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Putu Satria Ananta (19) yang dianiaya seniornya tewas, karena pukulan benda tumpul.
Hal itu dikatakan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan berdasarkan hasil visum et repertum.
Adapun soal dugaan tewasnya korban, karena serangan jantung bakal menjadi bagian dari penyelidikan pihak kepolisian lebih lanjut.
"Kami tidak membuat analogi-analogi dalam penyidikan sehingga fakta yang ada, klarifikasi yang ada, itu yang kami pakemi, kami ikuti," kata Gidion kepada awak media, Rabu (8/5).
Polisi pun diketahui sejauh ini telah menetapkan empat tersangka kasus tersebut. Pelaku utama TRS dan tiga tersangka yang baru ditetapkan, yakni FA, AKA, dan WJP.
"Ketiga tersangka baru ini diduga terlibat dalam proses tindak pidana yang dilakukan terhadap korban yang menyebabkan korban tewas," kata Gidion.
Load more