Jakarta, tvOnenews.com - Polisi memastikan bahwa taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Putu Satria Ananta (19) yang dianiaya seniornya tewas, karena pukulan benda tumpul.
Hal itu dikatakan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan berdasarkan hasil visum et repertum.
Adapun soal dugaan tewasnya korban, karena serangan jantung bakal menjadi bagian dari penyelidikan pihak kepolisian lebih lanjut.
"Kami tidak membuat analogi-analogi dalam penyidikan sehingga fakta yang ada, klarifikasi yang ada, itu yang kami pakemi, kami ikuti," kata Gidion kepada awak media, Rabu (8/5).
Polisi pun diketahui sejauh ini telah menetapkan empat tersangka kasus tersebut. Pelaku utama TRS dan tiga tersangka yang baru ditetapkan, yakni FA, AKA, dan WJP.
"Ketiga tersangka baru ini diduga terlibat dalam proses tindak pidana yang dilakukan terhadap korban yang menyebabkan korban tewas," kata Gidion.
Selain itu, polisi juga sudah memeriksa 43 saksi yang 36 di antaranya taruna tingkat satu, taruna tingkat dua dan taruna tingkat empat.
"Total sudah 43 orang saksi yang diperiksa dan empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," ujar Gidion.
Sebelumnya Polres Metro Jakarta Utara mengungkapkan bahwa taruna tingkat dua STIP berinisial TRS sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban taruna tingkat satu STIP bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) meninggal pada Jumat (3/5).
"Kami melakukan pemeriksaan dalam 24 jam dan menetapkan satu orang pelaku yang menyebabkan taruna tingkat satu meninggal dunia," kata Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Sabtu (4/5). (ant/dpi)
Load more