Jakarta, tvOnenews.com - Delapan anak buah kapal (ABK) buruh migran Indonesia diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Delapan ABK itu pun didampingi sejumlah organisasi pekerja migran mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan kasus tersebut, Rabu (8/5).
"Teman-teman awak kapal perikanan migran yang bekerja di kapal China ini telah diduga menjadi korban TPPO," kata Hariyanto dilansir dari Antara.
Menurut Hariyanto, ada tiga unsur TPPO yang terpenuhi dalam perkara ini, yaitu proses, cara, dan tujuannya.
"Harapan kami adalah kepolisian hari ini mau menerima kami dan menerima laporan kami dan ditindak secepatnya," ujar Hariyanto.
Load more