Salah satu ABK, Surahman mengatakan, dirinya bekerja di kapal milik China itu pada rentang waktu November-Desember 2023.
Mereka direkrut di Bitung, Sulawesi Utara lalu diimingi-imingi bekerja di luar negeri (Korea Selatan dan Taiwan) dengan upah besar dan kondisi kerja yang layak, serta seluruh biaya penempatan ditanggung oleh perusahaan (PT KJS).
Namun, faktanya, selama bekerja mereka dieksploitasi, bahkan mendapat diskriminasi, tidak diberikan minum selama bekerja dan hanya diberi makan sebanyak 2 kali selama bekerja dari pukul 9 pagi sampai 9 malam.
"Jadi saya harap kami ini para ABK maksudnya diperlakukan tidak adil di luar negeri makanya kami laporkan hal itu ke SBMI," kata Surahman. (ant/dpi)
Load more