Jakarta, tvOnenews.com - Pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) membongkar kelakuan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kerap membebani bawahan untuk kumpulkan uang demi kepentingan dirinya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Hermanto mengungkapkan salah satu permintaan SYL mengenai uang untuk membeli 12 sapi kurban.
Hermanto mengatakan, SYL meminta agar Direktorat PSP membayar 12 sapi kurban tersebut seharga Rp360 juta. Padahal sebelumnya, permintaan sapi kurban hanya tiga ekor.
Hal itu terungkap saat Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menanyakan kronologi ada sapi kurban terkait kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan oleh SYL atau Syahrul Yasin Limpo.
"Dikonversi pertama itu tiga ekor, kemudian berubah lagi ditambah tiga ekor, totalnya 12 ekor," kata Hermanto saat memberikan kesaksian di sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan SYL, Rabu (8/5/2024).
Hermanto menjelaskan, pihaknya hanya diminta memberikan uang untuk membeli sapi berdasarkan permintaan Biro Umum.
Ia pun tak mengetahui apakah uang tersebut benar dibelikan sapi oleh pihak yang bersangkutan ataupun tidak.
Load more