Dia menilai kenaikan UKT tidak melibatkan mahasiswa dalam mendengarkan pendapat dan masukan.
"Kesannya mahasiswa seperti ditindas. Suara mahasiswa tak lagi didengar. Jadi UKT saat ini dibagi atas 8 golongan mulai dari Rp500 ribu hingga golongan 8 yang tertinggi," jelas dia.
Sepengetahuan dirinya, dari Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) tahun 2024 khususnya di Fakultas FIB USU tidak ada mahasiswa yang mendapatkan golongan UKT 1 atau membayar Rp500 ribu.
"Besaran UKT terendah yang diterima mahasiswa baru tahun ini, yakni Rp2,4 juta. Sedangkan, yang mendapatkan golongan tertinggi, yaitu Rp8,5 juta yang kami tanya jumlahnya ada 10 orang," ucap Alfandi.
Sementara itu, seorang mahasiswa Fakultas Teknik bernama Andre mengaku dirinya harus membayar UKT Rp4,5 juta per semester.
Untuk menutupi biaya UKT tersebut, dia harus meminjam uang di aplikasi pinjaman online (pinjol).
"Orang tua saya tidak mampu membayar UKT. Pada semester lalu saya hampir tidak melanjutkan kuliah saya karena saya tidak sanggup membayar UKT. Ini saya buka saja aib saya ini sekarang. Saya sudah mencoba men-download aplikasi pinjol demi saya bisa melanjutkan kuliah saya," jelas Andre.
Load more