Jakarta, tvOnenews.com - Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti polisikan mahasiswa yang bikin konten video bermuatan kritik soal mahalnya biaya uang kuliah tunggal (UKT).
Adapun mahasiswa pembuat konten video itu bernama Khariq Anhar. Khariq Anhar merupakan mahasiswa Fakultas Pertanian Unri.
Konten tersebut dibuat oleh empat orang mahasiswa. Namun, hanya Khariq Anhar saja yang dilaporkan oleh rektor Unri.
Dalam video satir itu tampak almamater kampus dijejerkan dan diberi harga seperti berjualan. Video ini diambil pada 4 Maret 2024.
Atas video ini, Khariq Anhar dilaporkan rektor Unri kepada polisi terkait ITE.
Kasubdit V Ditreskrimsus Kompol Fajri membenarkan adanya laporan tersebut.
"Rektor (langsung melapor). Tapi ada juga penasihat hukumnya," kata Fajri, Rabu (8/5/2024).
Fajri mengatakan laporan pengaduan rektor Unri dibuat langsung pada 15 Maret lalu atau sekitar dua minggu setelah aksi satir itu digelar.
"Laporan pengaduannya dilaporkan tanggal 15 Maret 2024 atas nama Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti," ujar Fajri.
Ke beberapa media nasional, Khariq Anhar mengaku dipolisikan setelah mengkritik kebijakan UKT.
Dia mengaku kaget karena usai aksi tersebut pihak kampus bukannya mengajak diskusi tapi malah melaporkannya ke polisi.
Dia diduga menyerang atas nama baik orang lain atau menuduh suatu hal dalam video kampanye tersebut karena menyebut Sri Indarti selaku Rektor sebagai Broker Pendidikan Universitas Riau dan menampilkan foto.
Saat berita ini ditayangkan, belum ada keterangan dari pihak rektor Unri maupun kuasa hukumnya.
Sebagai catatan, Unri merupakan salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia yang terletak di ibu kota Provinsi Riau—Pekanbaru—yang terdiri dari 10 fakultas. (nsi)
Load more