Kakak pelaku pernah dianiaya keluarga korban tahun lalu, sehingga para pelaku kemudian dendam dan memutuskan membalas perbuatan Alek pada Minggu (5/5/2024) lalu.
Alek dibunuh kedua pelaku di rumahnya yang berada di Kampung Ngamplang Desa Ngamplang Kecamatan Cilawu Garut.
"Motifnya dendam, di mana kakak pelaku waktu itu sempat dipukuli beberapa tahun lalu," kata AKP Ari Rinaldo, Kasat Reskrim Polres Garut, Kamis (9/5/2024).
Ia menjelaskan bahwa kedua pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan golok dan cerulit.
Tersangka T mengeksekusi kepala korban dengan 10 kali bacokan, dan tersangka H menyabetkan cerulit ke perut korban sebanyak 5 kali, sehingga bagian perut korban terurai.
"Jadi tersangka T menghujani bacokan sebanyak 10 kali ke bagian kepala dan wajah, dan tersangka H menyabetkan celurit ke perut sebanyak 5 kali," tambahnya. (thh/iwh)
Load more