Jakarta, tvOnenews.com - Fakta baru kasus dugaan pembunuhan lelaki penyuka sesama jenis di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sutarjo alias Ceuceu (54) pada Sabtu (4/5/2024), perlahan mulai terungkap.
Hal itu dungkapkan langsung oleh Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo di Mapolres Sukabumi, Rabu (8/5/2024).
Menurutnya, fakta ini berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di Perumahan Frinanda Blok B 1/1 Desa Citepus.
"Kami menemukan fakta baru ternyata pisau yang digunakan tersangka A (20) untuk membunuh korban ada dua," kata AKBP Tony Prasetyo.
Tony menyebutkan, dua pisau tersebut ditemukan di dua tempat terpisah di dalam rumah yang merupakan TKP pembunuhan pertama di lokasi tempat terjatuhnya korban, yakni di ruang tengah dan satu lagi di sekitar dapur.
Di mana dari hasil penyidikan terungkap pisau pertama dibawa oleh korban untuk mengancam tersangka agar mau disodomi.
Kemudian pisau kedua yang digunakan A untuk menghabisi nyawa korban yang diambilnya dari dapur.
Di saat menolak ajakan korban untuk berhubungan sesama jenis, tersangka kemudian mencoba dan berhasil merebut pisau yang berada di tangan korban, kemudian ditusukkan ke leher korban.
Load more