"Ada saja aku dipanggil terus sama senior, dipukulin terus-terusan, sakit dadaku, ulu hati terus yang diincer, itu artinya (percakapan)," kata Tumbur.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan empat orang pelaku aksi penganiayaan hingga menewaskan seorang Mahasiswa STIP.
Keempat pelaku itu yakni Tegar Arif Sanjaya (TRS), FA alias A, KAK alias K, dan WJP alias W.
Polres Metro Jakarta Utara menguak kasus kematian Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) berinisial P usai ditanyai sejumlah seniornya.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan kasus penganiayaan itu didapati akibat adanya tradisinpada lingkungan pendidikan tersebut.
Tradisi yang dimaksud berupa hukuman korban yang telah melanggar aturan pada lingkungan pendidikan itu.
Menurutnya aksi penganiayaan yang disebut sebagai tradisi itu dialami korban bersama keempat rekannya.
Load more