Jakarta, tvOnenews.com - Putu Satria Ananta seorang Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Utara tewas usai dianiaya sejumlah seniornya.
Sejumlah bukti terkait kasus tewasnya seorang Mahasiswa STIP itu turut terunggah pada sejumlah akun media sosial.
Semisal bukti percakapan grup WhatsApp yang turut diunggah pada akun instagram anggota DPD RI terpilih yakni Arya Wedakarna.
Dalam unggahan bukti percakapan itu pun membuat netizen yang melihatnya geleng-geleng kepala.
Pasalnya, dalam percakapan tersebut terdapat sebuah pesan berisikan kronologi aksi penganiayaan senior yang berujung menewaskan Putu.
"Seorang netizen mengirimkan screenshoot (SLIDE 8) dari dugaan "pengkondisian" dan narasi yang diduga bertentangan dengan fakta hukum," tulis deskripsi akun instagram @aryawedakarna dilihat pada Kamis (9/5/2024).
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan empat orang pelaku aksi penganiayaan hingga menewaskan seorang Mahasiswa STIP.
Keempat pelaku itu yakni Tegar Arif Sanjaya (TRS), FA alias A, KAK alias K, dan WJP alias W.
Polres Metro Jakarta Utara menguak kasus kematian Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) berinisial P usai ditanyai sejumlah seniornya.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan kasus penganiayaan itu didapati akibat adanya tradisinpada lingkungan pendidikan tersebut.
Tradisi yang dimaksud berupa hukuman korban yang telah melanggar aturan pada lingkungan pendidikan itu.
Menurutnya aksi penganiayaan yang disebut sebagai tradisi itu dialami korban bersama keempat rekannya.
"Korban bersama 4 rekannya, ada yang menyebut sebagai tradisi taruna ada penindakan terhadap junior, karena dilihat ada yang salah menurut persepsi senior. Sehingga dikumpulin di kamar mandi," kata Gidion kepada awak media, Jakarta, Sabtu (4/5/2024).
"Di kamar mandi itu ada 5 orang, korban adalah yang mendapatkan pemukulan pertama, dan yang 4 belum sempat," sambungnya.
Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Utara berinisial P tewas usai mengalami penganiayaan oleh seniornya.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan insiden penganiayaan oleh seniornya itu terjadi pada Jumat (3/5/2024) pagi.
"Kejadiannya pada tanggal 3 Mei 2024, sekitar jam 07.55 WIB," kata Gidion kepada awak media, Jakarta, Sabtu (4/5/2024).
Gidion mengatakan saat itu korban tengah bersama keempat rekannya melakukan aktivitas yang diduga melanggar aturan tradisi pada lingkungan pendidikan tersebut.
Lantas korban dan keempat rekannya dipanggil oleh lima orang senior untuk diberikan hukuman.
"Korban bersama 4 rekannya, ada yang menyebut sebagai tradisi taruna, ada penindakan terhadap junior, karena dilihat ada yang salah menurut persepsi senior. Sehingga dikumpulin di kamar mandi," kata Gidion
"Di kamar mandi itu ada 5 orang, korban adalah yang mendapatkan pemukulan pertama, dan yang 4 belum sempat," sambungnya.
Lantas, Korban pun mendapat sejumlah pukulan yang melayang dari para seniornya telat pada bagian ulu hati.
Tak lama berselang korban pun terkapar di kamar mandi hingga para pelaku penganiayaan yang melihat pun panik.
"Pemukulan di bagian ulu hati sebanyak 5 kali, berdasarkan keterangan saksi. Kemudian, korban dipukuli, maka hilang kesadaran, lalu pingsan dan jatuh," kata Gidion.
Saat itu pula para pelaku yang panik lantas mengangkat tubuh korban yang telah terkapar tersebut.
Tak lama berselang, korban pun dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan telah meninggal dunia.
"Kemudian dilakukan pertolongan dan dipindahkan ke satu tempat kelas di sebelah toilet. Kemudian, sebelum dipindahkan ke toilet dilakulan upaya penyelamatan, menurut tersangka nih ya. Penyelamatan memasukkan tangan di mulut untuk menarik lidahnya. Tapi itu justru yg menutup saluran (pernapasan), korban meninggal dunia," katanya.
Adapun kepolisian menetapkan seorang tersangka sejumlah pelaku penganiayaan tersebut atas kasus tewasnya mahasiswa STIP tersebut.
"Di dalam toilet ada 4 senior, satu orang tersangka atas nama T," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Jakarta Utara berinisial P (19) dilaporkan tewas usai dianiaya seniornya.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan semula kasus penganiayaan itu didapati kepolisian usai adanya aduan P yang tewas di RS Taruna Jaya.
"Jadi awalnya kami Polres Metro Jakarta Utara menerima LP meninggalnya seseorang berinisial P. Pada waktu kondisi meninggal ini ada di RS Taruma Jaya, Yang bersangkutan adalah salah satu siswa tingkat 1 STIP," kata Gidion saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Jumat (3/5/2024). (raa)
Load more