Banyuwangi, Jawa Timur - Aksi demo para sopir truk memprotes larangan armada over dimensi dan over load (ODOL) di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, melumpuhkan aktivitas pelabuhan.
Aksi yang digelar para supir kendaraan over dimensi ini dipicu oleh peraturan Kemenhub yang melarang kendaraan over dimensi menyebrang melalui pelabuhan.
Atas kebijakan tersebut, para supir pun menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk dan pintu keluar pelabuhan. Mereka mendesak bertemu pejabat Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas Perhubungan hingga Bupati Banyuwangi, untuk meminta agar kebijakan ini bisa dicari solusinya, sehingga mobil truk mereka yang berbadan panjangtetap bisa beroperasi.
"Aspirasi kami, jika memang RUU ODOL tetap melarang overload, setidaknya overdimensi tetap bisa diberlakukan. Truk kami yang terlanjur panjang bisa kembali uji kir," kata Farid Hidayat, salah satu koordinator sopir.
Menurutnya, para sopir menggelar aksi di Pelabuhan Ketapang karena selama ini aspirasnya menemui jalan buntu. Aksi blokir di pelabuhan akan berlanjut sampai ada kepastian dari pejabat terkait ODOL.
Sebelumnya, kebijakan ini dikeluarkan, lantaran truk ODOL akan memberikan dampak negatif bagi lalu lintas, mulai dari membahayakan muatan kapal saat penyebrangan, membahayakan pengemudi, bahkan menjadi penyebab kecelakaan yang memakan korban jiwa, hingga menjadi biang kerusakan jalan. (Happy Oktavia/mii))
Load more