Tradisi yang dimaksud berupa hukuman korban yang telah melanggar aturan pada lingkungan pendidikan itu.
Menurutnya aksi penganiayaan yang disebut sebagai tradisi itu dialami korban bersama keempat rekannya.
"Korban bersama 4 rekannya, ada yang menyebut sebagai tradisi taruna ada penindakan terhadap junior, karena dilihat ada yang salah menurut persepsi senior. Sehingga dikumpulin di kamar mandi," kata Gidion kepada awak media, Jakarta, Sabtu (4/5/2024).
"Di kamar mandi itu ada 5 orang, korban adalah yang mendapatkan pemukulan pertama, dan yang 4 belum sempat," sambungnya.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan empat orang pelaku aksi penganiayaan hingga menewaskan seorang Mahasiswa STIP
Keempat pelaku itu yakni Tegar Arif Sanjaya (TRS), FA alias A, KAK alias K, dan WJP alias W.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Jakarta Utara berinisial P (19) dilaporkan tewas usai dianiaya seniornya.
Load more