Pihak Kemenhub telah mengkonfirmasi bahwa Asri sudah dibebastugaskan dan akan diinvestigasi mengenai permalasahannya.
"Yang bersangkutan telah dibebastigaskan dan tindakan lebih lanjut," kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, Jumat (10/5/2024).
Selain itu, kasus ini sudah sampai ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Ia telah meminta agar kasus ini diperiksa kebenarannya.
"Jika terbukti benar, maka artinya yang bersangkutan tidak dapat menjaga marwah sebagai Aparatur Sipil Negara. Kemungkinan akan ada sanksi internal terkait hal tersebut," kata Adita menambahkan. (iwh)
Load more