Jakarta, tvOnenews.com - Nasib apes om-om botak viral bernama Asri Damuna, kini dibebastugaskan dari jabatan gara-gara mengajak Youtuber Korea Selatan main ke hotel.
Sebuah vlog dari YouTuber Korea bernama Jiah viral karena perempuan cantik itu tiba-tiba diajak main ke hotel oleh pria asing, ternyata bernama Asri Damuna.
Padahal pada saat itu YouTuber Korea tersebut baru saja berkenalan dengan Asri, namun sudah diajak main ke hotel.
Berawal dari pertemuan YouTuber Korea dengan pria botak itu di sebuah rumah makan Manado, mereka pun mengobrol ringan dengan satu lagi rekan Asri bernama Alex.
Saat muncul percakapan tentang penginapan, Asri yang mengaku bernama Albert itu mengatakan bahwa Jiah bisa bermain ke hotel tempatnya menginap.
"Mampir ke hotel boleh? Mampir ke hotel aku boleh?" tanya Asri kepada YouTuber Korea itu.
Terlihat terkejut, Jiah kemudian mengatakan dirinya akan pergi ke Bunaken dan sedang menunggu jemputan.
Percakapan itu pun viral di media sosial dan membuat Asri banyak dihujat karena dianggap cabul telah menggoda turis asing untuk berkunjung ke hotel.
Diwawancarai dengan tvOne, Asri berdalih bahwa ucapannya mengajak sang YouTuber Korea ke hotel hanya berupa bentuk keramahan.
Selain itu, Asri juga mengatakan sebenarnya percakapan tentang penginapan dimulai lebih dulu oleh Jiah.
"Pada intinya, masalah ajakan itu karena dari dia yang memulai, abang nginap di mana? (Saya jawab) sebelah itu, di hotel, kalau mau mampir silakan mampir," kata pria tersebut berusaha menjelaskan.
Belakangan diketahui, Asri Damuna adalah seorang pejabat di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Ia menjabat sebagai Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka.
Pihak Kemenhub telah mengkonfirmasi bahwa Asri sudah dibebastugaskan dan akan diinvestigasi mengenai permalasahannya.
"Yang bersangkutan telah dibebastigaskan dan tindakan lebih lanjut," kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, Jumat (10/5/2024).
Selain itu, kasus ini sudah sampai ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Ia telah meminta agar kasus ini diperiksa kebenarannya.
"Jika terbukti benar, maka artinya yang bersangkutan tidak dapat menjaga marwah sebagai Aparatur Sipil Negara. Kemungkinan akan ada sanksi internal terkait hal tersebut," kata Adita menambahkan. (iwh)
Load more