LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Inilah peluang PDIP untuk menjegal pelantikan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih
Sumber :
  • tvOnenews

Inilah Peluang PDIP Jegal Pelantikan Prabowo-Gibran Lewat PTUN dan MPR, Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Bisa Batal Diangkat?

PDIP masih mengupayakan peluang untuk menjegal atau membatalkan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Capres dan Cawapres terpilih.

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:27 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo merespons peluang pembatalan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Sebelumnya, PDIP telah membawa berkas gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di sidang perdana pada 2 Mei 2024.

Terdapat empat pokok Petitum yang dimohonkan oleh PDIP kepada PTUN, yang intinya adalah pembatalan terhadap Keputusan KPU serta untuk mencabut dan mencoret Prabowo-Gibran sebagai Capres Cawapres terpilih.

Selain itu, Ketua Tim Hukum PDIP Gayus mempertegas bahwa PTUN bisa dijadikan pertimbangan oleh MPR RI untuk tidak melantik Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden RI.

Lantas, apakah MPR memang bisa membatalkan pelantikan Prabowo-Gibran berdasarkan hasil putusan PTUN?

Bambang Soesatyo selaku Ketua MPR RI menegaskan bahwa pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu 2024 sangat sulit untuk bisa dijegal.

Baca Juga :

Menurut Bamsoet, apa yang telah diputus oleh rakyat yang berdaulat tidak boleh diganggu gugat oleh siapa pun, termasuk keputusan PTUN.

Bahkan menurut hasil kajian Badan Pengkajian MPR RI dan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR, pasangan presiden dan wakil presiden terpilih yang sudah ditetapkan oleh Ketetapan KPU harus diperkuat dengan produk hukum konstitusi berupa Ketetapan (TAP) MPR RI.

"Jadi tidak ada celah untuk menunda atau membatalkan pelantikan Prabowo-Gibran karena Pemilu sudah selesai, keputusan MK dan ketetapan KPU atas hasil Pilpres sudah jelas," kata politisi yang akrab disapa Bamsoet dikutip pada Sabtu (11/5/2024).

Lebih lanjut, Bamsoet menjelaskan bahwa hasil kajian dari Komisi Kajian Ketatanegaraan tersebut sejalan dengan pandangan dan pendapat ahli hukum tata negara Prof Yusril Ihza Mahendra dan Prof Jimly Asshiddiqie.

Yakni bahwa MPR perlu mengeluarkan Ketetapan (TAP) MPR tentang pengukuhan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

"Ketetapan MPR tentang penetapan presiden dan wakil presiden merupakan conditio sine qua non (harus ada) dalam rangkaian pelantikan presiden dan wakil presiden," katanya.

Namun setelah amandemen UUD 1945, terdapat hal-hal yang belum sesuai dengan UUD 1945 dalam hal tata cara pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

Sehingga, tidak ada produk hukum MPR yang menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Selama ini, penetapan tersebut hanya dalam bentuk Keputusan KPU tentang penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilu, serta pengucapan sumpah atau janji yang dituangkan dalam bentuk berita acara pengucapan sumpah atau janji dengan alasan presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat.

"KPU hanya sebatas memiliki kewenangan dalam menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilu."

"Bukan menetapkan dan mengukuhkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia," kata Bamsoet.

Untuk itu, menurut Bamsoet MPR tidak sekedar melantik presiden dan wakil presiden hasil pemilu yang ditetapkan KPU, tetapi sebelum pelantikan harus diawali dengan tindakan hukum penetapan dan pengukuhan presiden dan wakil presiden RI untuk masa jabatan 5 tahun melalui TAP MPR tanpa proses pengambilan keputusan lagi karena hanya bersifat administratif.

"Presiden dan wakil presiden terpilih yang dipilih langsung oleh rakyat berdasarkan ketetapan KPU tidak bisa dibatalkan oleh MPR. MPR hanya berwenang memperkuatnya dalam bentuk pengukuhan berupa produk hukum konstitusi," katanya.

Sebagai informasi tambahan, 4 pokok Petitum yang dimohonkan PDIP kepada PTUN adalah sebagai berikut:

* Menunda pelaksanaan Keputusan KPU no 360 tahun 2024.

* Memerintahkan KPU untuk tidak melakukan/menerbitkan keputusan apapun sampai dengan adanya putusan yang bersifat tetap.

* Mencabut Keputusan KPU no 360 tahun 2024.

* Mencabut dan mencoret pasangan Prabowo-Gibran.

Pada sidang perdana di PTUN Jakarta Kamis 2 Mei 2024, yaitu agenda pemeriksaan kelengkapan administrasi, PDIP diminta mengubah isi petitum gugatan dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU dari petitum semula, meminta PTUN membatalkan penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Paslon Capres-Cawapres.

KPU dinilai melakukan perbuatan melawan hukum karena menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres di Pilpres 2024. PDIP kini meminta PTUN menyatakan KPU sebagai pejabat negara melakukan perbuatan melawan hukum karena menerima pendaftaran Gibran.

Dari situ, PDIP akan mendorong MPR mempertimbangkan putusan itu untuk membatalkan pelantikan Prabowo-Gibran sebagai capres dan cawapres terpilih. (rpi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
PSSI Akhirnya Blak-blakan Soal Ole Romeny yang Sulit Bela Timnas Indonesia: Agak Berat, karena...

PSSI Akhirnya Blak-blakan Soal Ole Romeny yang Sulit Bela Timnas Indonesia: Agak Berat, karena...

PSSI akhirnya mengungkap alasan Ole Romeny yang sampai saat ini masih sulit dinaturalisasi untuk bisa membela Timnas Indonesia, ternyata karena...
Ribuan Warga Sambut Kedatangan Jenazah Bacawagub Aceh Tu Sop

Ribuan Warga Sambut Kedatangan Jenazah Bacawagub Aceh Tu Sop

Ribuan santri dan masyarakat dari berbagai daerah menyambut kedatangan jenazah Bacawagub Aceh Tgk Muhammad Yusuf A Wahab atau akrab disapa Tu Sop saat tiba di kediamannya di Dayah Babussalam Al Aziziyah Jeunib
Beredar Kabar di WhatsApp Pj Bupati Brebes Terjangkit Mpox, Ternyata...

Beredar Kabar di WhatsApp Pj Bupati Brebes Terjangkit Mpox, Ternyata...

Beredar kabar di WhatsApp soal Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar terjangkit Mpox atau cacar monyet. Ternyata ini kebenarannya.
Shin Tae-yong Resmi Dapat Amunisi Tambahan Naturalisasi, Ini Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Australia: Garuda Makin Tangguh

Shin Tae-yong Resmi Dapat Amunisi Tambahan Naturalisasi, Ini Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Australia: Garuda Makin Tangguh

Berikut prediksi susunan pemain Timnas Indonesia vs Australia di laga kedua Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia setelah pelatih Shin Tae-yong resmi dapat amunisi tambahan pemain naturalisasi.
Sebut Gibran Sering Terima Setoran Uang dari Menteri saat Jabat Wali Kota Solo, Rocky Gerung Dipolisikan

Sebut Gibran Sering Terima Setoran Uang dari Menteri saat Jabat Wali Kota Solo, Rocky Gerung Dipolisikan

Akademisi Rocky Gerung dipolisikan imbas sebut Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka sering menerima setoran dari sejumlah menteri saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Disindir Tak Turun saat Peringatan Darurat, Habib Rizieq Beri Pesan Menohok: Setan Sama Setan Lagi Berantem, Kita Nonton Dulu

Disindir Tak Turun saat Peringatan Darurat, Habib Rizieq Beri Pesan Menohok: Setan Sama Setan Lagi Berantem, Kita Nonton Dulu

Habib Rizieq akhirnya buka suara soal dirinya yang tidak ikut turun ke jalan saat 'Peringatan Darurat' beberapa waktu lalu untuk mengawal putusan MK. Katanya..
Trending
Timnas Indonesia Dihampiri Kabar Gembira Jelang Laga Kontra Australia di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Itu?

Timnas Indonesia Dihampiri Kabar Gembira Jelang Laga Kontra Australia di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Itu?

Timnas Indonesia mendapat kabar gembira jelang pertandingan melawan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta pada Selasa (10/9/2024).
FIFA Doakan Jay Idzes Menangkan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Skuad Garuda Siap Berlaga Berikut yang Bisa Dibaca Bantu Menangkan Pertandingan

FIFA Doakan Jay Idzes Menangkan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Skuad Garuda Siap Berlaga Berikut yang Bisa Dibaca Bantu Menangkan Pertandingan

Hal tersebut diketahui, disampaikan diakun Instagram resmi FIFA World Cup mendoakan Jay Idzes bisa membawa Tim Garuda melangkah di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Mees Hilgers 'Terdepak', Pemain Liga Inggris Ini Jadi Pemain Termahal Asia Tenggara jika Dinaturalisasi Timnas Malaysia 

Mees Hilgers 'Terdepak', Pemain Liga Inggris Ini Jadi Pemain Termahal Asia Tenggara jika Dinaturalisasi Timnas Malaysia 

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Mees Hilgers terancam tersingkir sebagai pemain termahal di Asia Tenggara jika pemain Liga Inggris berdarah Malaysia, Joshua Brownhill dinaturalisasi oleh Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM).
Menpora Dito Ariotedjo Minta Masyarakat 'Teror' Australia Saat Kontra Timnas Indonesia di SUGBK, Caranya...

Menpora Dito Ariotedjo Minta Masyarakat 'Teror' Australia Saat Kontra Timnas Indonesia di SUGBK, Caranya...

Timnas Indonesia akan menjamu Australia dalam pertandingan lanjutan kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Selasa (10/9/2024) malam.
Hasil Tinju Dunia: Daud Yordan Pertahankan Sabuk Juara IBA usai Hantam Hernan Carrizo hingga KO

Hasil Tinju Dunia: Daud Yordan Pertahankan Sabuk Juara IBA usai Hantam Hernan Carrizo hingga KO

Petinju Indonesia, Daud Yordan sukses mempertahankan sabuk gelar juara IBA usai membuat berhasil menumbangkan Hernan Carrizo lewat Knock Out (KO).
Tak seperti Shin Tae-yong yang Ingin Bawa Timnas Indonesia Tembus 100 Besar FIFA, Ini Ambisi Mees Hilgers Jika Resmi Gabung Skuad Garuda

Tak seperti Shin Tae-yong yang Ingin Bawa Timnas Indonesia Tembus 100 Besar FIFA, Ini Ambisi Mees Hilgers Jika Resmi Gabung Skuad Garuda

Belum resmi dinaturalisasi, namun pemain asal Belanda Mees Hilgers punya ambisi besar bersama Timnas Indonesia hingga lampaui target yang diusung Shin Tae-yong.
Dua Pemain Timnas Indonesia yang Statusnya Tergeser jika Mees Hilgers Sudah Resmi Dinaturalisasi

Dua Pemain Timnas Indonesia yang Statusnya Tergeser jika Mees Hilgers Sudah Resmi Dinaturalisasi

Dua pemain Timnas Indonesia berpotensi kehilangan statusnya sebagai yang terbaik jika bek tengah FC Twente, Mees Hilgers, sudah resmi dinaturalisasi nantinya.
Selengkapnya