<p>Garut, tvOnenews.com - Masih ingat nama Aceng Fikri ? Mantan Bupati Garut peroide tahun 2009 - 2014 lalu yang dipecat dari Kepala Daerah gara - gara nikah kilat di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kembali mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) Pilkada Garut 2024. Dirinya maju kembali dari calon perseorangan alias jalur Independen, sama hal nya ketika ia menang pada Pilkada 2009 lalu.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut, Jawa Barat, tinggal menghitung bulan. Dimana sesuai jadwal di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut, Pemilu Kepala Daerah itu akan digelar pada 27 November 2024 nanti. Berbagai persiapan oleh KPU telah dilakukan, termasuk menerima konsultasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dari jalur Independen.
Ada nama Bacalon yang tak asing ditelinga warga Indonesia, yaitu Aceng Fikri. Ya nama Aceng Fikri sempat ramai diperbincangkan di era 2013 lalu, karena ia dipecat oleh Presiden SBY lantaran kasus nikah kilatnya. Aceng seolah tak kapok mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah, ia maju kembali lewat jalur perseorangan sama halnya dengan ketika ia menang Pilkada 2009 lalu yang berpasangan dengan artis Dicky Candra.
Saat ini Aceng memang tak berpasangan dengan Dicky, ia masih merahasiakan bakal calon wakilnya, karena ia masih harus menempuh persyaratan calon independen di KPU Garut. Akan tetapi Aceng mengaku siap maju di Pilkada Garut, karena ia ingin mengibarkan kembali kemenangan independen di Indonesia.
"Independen itu menjemput kedaulatan rakyat,karena demokrasi itu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,"kata Aceng Fikri, Sabtu (11/5/2024), di kediamanya.
Pria asal Kampung Bojong Larang Kelurahan Sukamentri Kecamatan Garut Kota, Garut Jawa Barat itu, bahkan tak malu meski kasusnya dulu pernah membuat dirinya lengser dari jabatan Bupati. Ia lengser pada bulan Januari 2013, usai SBY menyetujui hasil pemakzulan DPRD Garut, atas perilaku etik Aceng. Kini dirinya percaya diri karena rakyat Garut memohon agar Aceng kembali memimpin Garut, dengan syarat dukungan pengumpulan berkas Kartu Tanda Penduduk (KTP)
"Saya berangkat dari rakyat, karena independen kan mengumpulkan dukungan KTP terlebih dahulu. Sehingga rakyat yang yang mengusung saya,"tambahnya.
Sesuai ketentuan maju dari jalur independen, Aceng harus memiliki dukungan paling sedikit 129 ribu KTP rakyat Garut. Dimana sebanyak 129 dukungan itu akan divaliadasi oleh KPU Garut, agar Aceng bisa menjadi Calon Bupati yang maju pada Pilkada 2024 nanti
"Ketentuannya 129 ribu lebih dukungan KTP, saat ini saya dan tim sedang mempersiapka 149 ribuan KTP. Itu kan tahapan pemenuhan dukungan untuk diserahkan ke KPU, dengan batas akhir 12 Mei pukul 00.00 Wib, itu berupa fisik dukungan dan soft copy"jelasnya.
Dirinya masih merahasiakan nama pendampingnya alias calon wakilnya, namun sepintas ia tak ingin berpasangan kembali dengan artis, dan lebih memilih bakal calon asli Garut, agar bisa membantu pekerjaanya secara maksimal, apa bila ditakdirkan terpilih kembali menjadi Bupati Garut.
"Nama pasangan calon wakil Bupati sudah dicantumkan ada 7 orang, setelah dipertimbangkan ada komunikasi terbangun dan kesepakatan untuk bekerja sama jatuh pada satu orang. Namanya nanti diumumkan setelah penyerahan berkas dukungan,"pungkasnya.
Pada periode tahun 2014 - 2019. Dirinya sempat jatuh dari politik, namun ia justru bangkit dari keterpurukan dan malah terpilih menjadi wakil rakyat Jawa Barat di Senayan dengan meraih hampir 1 juta pemilih pada era Presiden Jokowi periode pertama. (thh/ebs)
Load more