LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi - Aksi solidaritas wartawan menolak tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap kerja jurnalis
Sumber :
  • Antara

IJTI Minta DPR Kaji Ulang Draf Revisi UU Penyiaran, Pasalnya Ada Pasal yang Berpotensi Mengancam Kemerdekaan Pers

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) nyatakan sikap soal Draf Revisi UU Penyiaran. IJTI menilai ada sejumlah pasal yang potensi mengancam kemerdekaan pers.

Sabtu, 11 Mei 2024 - 16:32 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pernyataan sikap Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) terkait Draf Revisi Undang-Undang Penyiaran. IJTI menilai ada sejumlah pasal yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers.

Sebelumnya, pemerintah bersama DPR RI berencana merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. 

Recana ini telah memasuki tahap penyelesaian draf revisi UU Penyiaran. Draf revisi UU Penyiaran yang merupakan inisiasi dari DPR telah dibahas di Baleg pada 27 Maret 2024. 

IJTI menaruh perhatian terhadap draf revisi UU Penyiaran baik dari sisi proses penyusunan maupun subtansi.

Baca Juga :

"Dari proses penyusunan, IJTI menyayangkan draf revisi UU Penyiaran terkesan disusun secara tidak cermat dan berpotensi mengancam kemerdekaan pers telebih penyusunan tidak melibatkan berbagai pihak seperti organisasi profesi jurnalis atau komunitas pers," kata Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan melalui keterangan resminya, Sabtu (11/5/2024).

Herik mengatakan dalam darf revisi UU Penyiaran terdapat sejumlah pasal yang menjadi perhatian khusus bagi IJTI. 

"Pertama, Pasal 50 B ayat 2 huruf c yang melarang penayangan eksklusif karya jurnalistik investigasi," katanya.

IJTI memandang pasal tersebut telah menimbulkan banyak tafsir dan membingungkan, sehingga pertanyaan besarnya, kata Herik, mengapa RUU ini melarang televisi menayangkan secara eksklusif karya jurnalsitik investigasi?

"Selama karya tersebut memegang teguh kode etik jurnalistik, berdasarkan fakta dan data yang benar, dibuat secara profesional dan semata-mata untuk kepentingan publik, maka tidak boleh ada yang melarang karya jurnalistik investigas disiarkan di televisi," tegasnya.

Herik mengatakan, secara subtansi pasal pelarangan tayangan eksklusif jurnalistik investigasi di televisi bisa diartikan sebagai upaya intervensi dan pembungkaman terhadap kemerdekaan pers di tanah air. 

"Upaya ini tentu sebagai suatu ancaman serius bagi kehidupan pers yang tengah dibangun bersama dengan penuh rasa tanggung jawab. Tidak hanya itu, dikhawatirkan revisi RUU Penyiaran akan menjadi alat kekuasan serta politik oleh pihak tertentu untuk mengkebiri kerja-kerja jurnalistik yang profesional dan berkualitas," tuturnya.

Kedua, Pasal 50 B ayat 2 huruf k, penayangan Isi Siaran dan Konten Siaran yang mengandung berita bohong, fitnah, penghinaan, dan pencemaran nama baik. 

"Pasal ini sangat multi tafsir terlebih yeng menyangkut penghinaan dan pencemaran nama baik. IJTI memandang pasal yang multi tafsir dan membingungkan berpotensi menjadi alat kekuasan untuk membungkam dan mengkriminalisasikan jurnalis/pers," terang Herik.

"Kita sepakat bahwa sistem tata negara menggunakan demokrasi, dan pers merupakan pilar keempat dari demokrasi. Pers memiliki tanggung jawab sebagai control sosial agar proses bernegara berjalan transparan, akuntable dan sepenuhnya memenuhi hak-hak publik," tambahnya.

Kemudian yang terakhir atau yang ketiga, Pasal 8A huruf q dan Pasal 42 ayat 2 yang menyebutkan penyelesaian sengketa terkait dengan kegiatan jurnalistik Penyiaran dilakukan oleh KPI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Menurutnya, pasal ini harus dikaji ulang karena bersinggungan dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengamanatkan penyeleseaian sengketa jurnalistik dilakukan di Dewan Pers. 

IJTI juga memandang bahwa penyelesaian sengketa jurnalistik penyiaran di KPI berpotensi mengintervensi kerja-kerja jurnalistik yang profesional, mengingat KPI merupakan lembaga yang dibentuk melalui keputusan politik di DPR. 

"Sesuai dengan UU Pers telah jelas bahwa komunitas pers mendapat mandat untuk membuat regulasi sendiri dalam rangka mengatur kehidupan pers yang sehat, profesional dan berkualitas melalui selft regulation," katanya.

Oleh karena itu setiap sengketa yang berkaitan dengan karya jurnalistik baik penyiaran, cetak, digital (online) hanya bisa diselesaikan di Dewan Pers. 

"Langkah ini guna memastikan bahwa kerja-kerja jurnalistik yang profesional, berkualitas dan bertanggungjawab bisa berlangsung independent serta tidak ada intervensi dari pihak manapun," ujarnya. 

Menyikapi hal tersebut, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Menolak dan meminta agar sejumlah pasal dalam draf revisi RUU Penyiaran yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers dicabut.

2. Meminta DPR mengkaji kembali draf revisi RUU Penyiaran dengan melibatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis serta public.

3. Meminta kepada semua pihak untuk mengawal revisi RUU Penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers serta kreativitas individu di berbagai platform.(muu)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pembangunan di IKN Belum Tuntas, Jokowi Ungkap Peluang Groundbreaking Terakhir Sebelum Lengser: Kalau Memang Ada, Ya Saya Datang Lagi

Pembangunan di IKN Belum Tuntas, Jokowi Ungkap Peluang Groundbreaking Terakhir Sebelum Lengser: Kalau Memang Ada, Ya Saya Datang Lagi

Presiden Jokowi menyebutkan akan kembali ke IKN untuk melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama jika memang ada undangan dari Kepala Otorita IKN.
Marina Kelas Dunia Hadir di Pelabuhan Benoa Milik Pelindo, Menhub Budi: Ini Perkuat Konektivitas Maritim dan Logistik Nasional

Marina Kelas Dunia Hadir di Pelabuhan Benoa Milik Pelindo, Menhub Budi: Ini Perkuat Konektivitas Maritim dan Logistik Nasional

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) umumkan pembangunan pusat pariwisata marina Indonesia di Pelabuhan Benoa, Bali, tepatnya di Bali Maritime Tourism Hub (BMTH).
Sebelum Berangkat ke Bahrain, Erick Thohir Obrolkan Banyak Hal dengan Pemain Timnas Indonesia: Mulai dari Wasit hingga Wejangan Simpan Dana

Sebelum Berangkat ke Bahrain, Erick Thohir Obrolkan Banyak Hal dengan Pemain Timnas Indonesia: Mulai dari Wasit hingga Wejangan Simpan Dana

Sebelum berangkat ke Bahrain, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir membicarakan banyak hal dengan para pemain Timnas Indonesia.
Sebelum Cerai dengan Ruben Onsu, Ramalan Mbak You Tak Meleset soal Nasib Betrand Peto dan Sarwendah Sebenarnya ...

Sebelum Cerai dengan Ruben Onsu, Ramalan Mbak You Tak Meleset soal Nasib Betrand Peto dan Sarwendah Sebenarnya ...

Jauh sebelum resmi bercerai dengan Ruben Onsu, peramal terkenal Mbak You sudah memberi terawangannya tentang Sarwendah dan Betrand Peto, menurutnya dia bakal..
Proyek Tanggul Laut Pantura Banjir Minat Asing, China hingga Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama

Proyek Tanggul Laut Pantura Banjir Minat Asing, China hingga Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut rencana pembangunan tanggul laut di Indonesia mengundang banyak minat asing, salah satunya China
Aliansi Rakyat Indonesia Tuntut Pemerintah Tetap Konsisten Bela Palestina, Tolak Normalisasi Hubungan dengan Israel

Aliansi Rakyat Indonesia Tuntut Pemerintah Tetap Konsisten Bela Palestina, Tolak Normalisasi Hubungan dengan Israel

Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina (ARI-BP) menuntut Pemerintah Indonesia mendatang agar tetap konsisten memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Trending
Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Alasan Coret Ramadhan Sananta, Sang Striker Timnas Indonesia Harus Terima Kenyataan Pahit Ini

Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Alasan Coret Ramadhan Sananta, Sang Striker Timnas Indonesia Harus Terima Kenyataan Pahit Ini

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, berbicara jujur tentang alasan mencoret Ramadhan Sananta untuk laga kontra Bahrain dan China pada Oktober 2024 ini.
Omongan Jujur Media Vietnam, Kesal Bukan Main dengan Sikap Timnas Indonesia, Katanya Skuad Shin Tae-yong...

Omongan Jujur Media Vietnam, Kesal Bukan Main dengan Sikap Timnas Indonesia, Katanya Skuad Shin Tae-yong...

Media Vietnam bicara soal Timnas Indonesia, ada hal yang membuat kesal media Vietnam dari Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong, ada apa dengan Timnas Indonesia
Shin Tae-yong Akhirnya Bongkar Kondisi Sebenarnya Maarten Paes, Sampaikan Kabar Baik soal sang Kiper Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Akhirnya Bongkar Kondisi Sebenarnya Maarten Paes, Sampaikan Kabar Baik soal sang Kiper Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong memastikan Maarten Paes tetap berada dalam skuad Garuda dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Shin Tae-yong Ucapkan Terima Kasih Usai PSSI Sediakan Pesawat Carter untuk Timnas Indonesia Jalani 2 Laga Away Kontra Bahrain dan China: Sistem Semakin Lebih Baik

Shin Tae-yong Ucapkan Terima Kasih Usai PSSI Sediakan Pesawat Carter untuk Timnas Indonesia Jalani 2 Laga Away Kontra Bahrain dan China: Sistem Semakin Lebih Baik

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong bersyukur PSSI membantu skuad Garuda dalam menyediakan pesawat carter untuk dua laga away kontra Bahrain dan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Tanpa Bertele-tele, Coach Justin Jawab Kritikan Rocky Gerung soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Berani Bongkar Ini ...

Tanpa Bertele-tele, Coach Justin Jawab Kritikan Rocky Gerung soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Berani Bongkar Ini ...

Dengan geram, Coach Justin buka suara atas kritikan yang dilontarkan Rocky Gerung tentang pemain naturalisasi di skuad timnas Indonesia, sampai bongkar fakta.
Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad: Sandy Walsh dan Shayne Pattynama Semringah, Calvin Verdonk Merana Sebelum Terbang ke Bahrain

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad: Sandy Walsh dan Shayne Pattynama Semringah, Calvin Verdonk Merana Sebelum Terbang ke Bahrain

Sejumlah pemain Timnas Indonesia abroad telah melakoni pertandingan bersama klubnya tadi malam, di antaranya ada Sandy Walsh, Shayne Pattynama, dan Calvin Verdonk.
Fans Vietnam Menyalahkan Kehadiran Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Kenapa?

Fans Vietnam Menyalahkan Kehadiran Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Kenapa?

Fans sepak bola Vietnam menyalahkan kehadiran Shin Tae-yong di timnas Indonesia, terutama menyadari banyaknya pemain naturalisasi di skuad Garuda Merah Putih.
Selengkapnya