Pelaku pembakaran rumah diduga adalah warga yang sanak keluarganya meninggal dunia pada tanggal 30 Desember 2021 lalu. Keluarga korban meyakini dan menganggap penyebab kematian keluarganya adalah istri dari IL yang memiliki ilmu parakang.
Menurut polisi, warga nekat melakukan pembakaran agar pasangan suami istri tersebut tidak lagi tinggal di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara karena dianggap telah meresahkan warga.
“Iya benar ada kejadian pembakaran tersebut, motifnya dugaan ilmu hitam,” Tulis Humas Polres Konawe Selatan, AKP Muslimin, melalui pesan singkat Whatsapp,Senin (3/1/2022)
Rumah kayu tersebut merupakan milik pasangan suami istri IL (60) dan WL (55) yang berprofesi sebagai nelayan. Aalasan massa membakar rumah tersebut lantaran sang pemilik rumah diduga memiliki ilmu hitam "parakang".
Kini, kasus pembakaran rumah tersebut telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Konawe Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Erdika Mukdir/mii)
Load more