Sementara, tas ransel milik korban yang disimpan di jok belakang ketinggalan di mobil taksi.
Selanjutnya, kata Darsana, korban yang teringat tasnya tertinggal di mobil taksi berusaha mencari taksi berwarna biru tua tersebut di sekitar terminal internasional, namun, tidak ditemukan.
Isi tas ransel warna hitam tersebut, di antaranya sejumlah kartu identitas korban dan uang tunai pecahan Rp100.000 dengan keseluruhan berjumlah Rp30.046.000.
Korban kemudian baru melaporkan kejadian yang dialaminya pada Senin (6/5) sekitar pukul 22.00 Wita.
Korban yang tinggal di Villa Pererenan, Kecamatan Mengwi, itu mengaku mengalami kerugian sebesar Rp42 juta.
Kasat Reskrim Polres Bandara Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga bersama anggotanya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa CCTV di sekitar Terminal Keberangkatan International Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Load more