Sebanyak 11 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka dalam peristiwa kecelakaan tersebut.
Kecelakaan bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)
Status Uji Berkala Bus Kedaluwarsa
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengungkap bahwa bus yang kecelakaan tersebut tidak memiliki izin berdasarkan catatan di aplikasi Mitra Darat.
Selain itu, status uji berkala Bus Trans Putera Fajar itu juga telah kedaluwarsa sejak Desember 2023 lalu.
"Dan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023," kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aznal.
Tidak Ada Jejak Rem
Load more