"Ruang partisipasi itu yang nantinya kita dorong untuk diperluas bagi masyarakat," ucap dia.
Menurut Anis, setidaknya ada empat hal yang akan dipantau oleh Komnas HAM dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024.
"Pertama adalah terkait pemenuhan hak kelompok rentan," ujar dia.
Kelompok rentan tersebut termasuk di antaranya kelompok disabilitas, masyarakat adat, perempuan dan lansia.
Kedua, Komnas HAM menaruh perhatian pada isu kebebasan berekspresi. Dalam hal ini, Komnas HAM ingin memastikan ruang sipil untuk menyampaikan ekspresi dan pendapat tidak diintimidasi atau dikriminalisasi selama tahapan pilkada.
Ketiga, Komnas HAM fokus mencegah terjadinya konflik sosial.
"Potensi konflik sosial pada pilkada itu lebih tinggi dibandingkan dengan pemilu karena biasanya kontestannya itu antarputra daerah sehingga fanatisme politik itu terjadi," ujarnya.
Load more