Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan oknum juru parkir (jukir) liar di Masjid Istiqlal yang mematok tarif parkir sebesar Rp150 ribu telah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Jadi untuk parkir liar di sekitar Istiqlal kemarin rekan-rekan dari polres Jakpus sudah lakukan tindakan dan sudah diamankan yang bersangkutan," jelas dia di Jakarta Utara, Senin (13/5/2024).
Dia pun membenarkan pelaku jukir liar tersebut adalah oknum yang sama dengan video yang tersebar di media sosial.
"Memang benar dalam video tersebut itu adalah yang bersangkutan dan diamankan oleh rekan-rekan dari Polres Metro Jakpus," imbuhnya.
Pelaku yang diamankan oleh pihak kepolisian adalah satu orang. Padahal dalam video ada beberapa orang yang tersorot kamera.
"Satu orang. Satu orang yang diamankan. Itu sedang dalam penyelidikan. Kita tunggu hasilnya," tandas dia.
Sementara itu, dalam video yang beredar di sejumlah media sosial pengendara mobil tampak mengeluhkan biaya yang dipatok oleh jukir sebesar Rp150 ribu.
"Kok masa 150 sih?," kata orang yang merekam video.
Kemudian, pria yang diduga jukir liar mengatakan bahwa itu adalah tarif yang biasa dipatok kepada pemilik kendaraan yang parkir di area luar Masjid Istiqlal.
Bahkan, pria tersebut mengatakan bahwa jukir lain bahkan kerap meminta uang tambahan untuk biaya kebersihan.
"Tapi ini enggak. Kami cuma minta (uang parkir)," jelas pria itu.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan Polsek Sawah Besar dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah melakukan koordinasi dalam upaya penindakan terhadap kendaraan yang parkir di area bukan tempat parkir.
"Karena jalan di sekitar, Masjid Istiqlal bukan tempat parkir," tandas dia. (agr/nsi)
Load more