Jakarta, tvOnenews.com - Kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater membuat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) harus banyak berbenah.
Menanggapi soal kecelakaan di Ciater tersebut, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama mengungkapkan, dari 118 bus pariwisata yang diperiksa hanya 36 persen yang lolos KIR.
Pemeriksaan terhadap 118 bus tersebut dilakukan pada momen libur panjang Isra Mi'raj dan Imlek pada Februari 2024 lalu.
(Foto siswa-siswi SMK Lingga Kencana yang alami kecelakaan bus di Ciater)
Sebanyak 118 bus di wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat diperiksa dan hanya 66 bus atau 36 persen yang lolos KIR dan KPS (Kartu Pengawasan).
"Ada 26 bus yang KIR-nya mati dan ada 45 bus yang KPS-nya mati. Sedangkan sisanya tidak terdaftar sebagai bus pariwisata," kata Suryadi Jaya Purnama atau SJP, dikutip Senin (13/5/2024).
Terkait hal tersebut, ia mendesak agar Kemenhub kembali menggerakkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) seluruh Indonesia.
BPTD wajib memonitor dan mengawasi seluruh bus pariwisata yang beroperasi ke lokasi wisata setiap daerah.
Hal ini juga penting mengingat seringnya kegiatan study tour atau rombongan sekolah pergi bersama-sama menggunakan bus.
Pentingnya dilakukan ramp check juga harus jadi perhatian Kemenhub, khususnya pada momen sering study tour.
"Ke depan, FPKS mengusulkan agar masa banyaknya study tour sekolah tersebut menjadi perhatian Kemenhub untuk melancarkan kembali ramp check," ujar dia.
Selain itu, PKS juga mendesak agar kompetensi bus benar-benar diawasi, bukan hanya masalah kelaikan jalan busnya.
"Sopir bus harus dalam keadaan prima dan cukup istirahat pada saat mengendari bus. Jika perlu, sopir bus AKAP dan pariwisata untuk jarak melebihi tertentu harus ada lebih dari satu orang," ujar Suryadi.
Lebih lanjut, PKS mendorong Kemenhub untuk lebih aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk aktif memeriksa kelaikan jalan angkutan di aplikasi Mitra Darat
"Pada aplikasi Mitra Darat terhadap fitur untuk mengecek kelaikan jalan angkutan bus, baik bus AKAP maupun pariwisata, yaitu hanya memasukkan nomor kenadaraan pada fitur 'Cek Laik' di aplikasi," lanjut dia. (iwh)
Load more