Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Sukim Supandi menjadi salah satu saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi SYL tersebut diadakan pada Senin (13/5/2024).
Berdasarkan kesaksian Sukim, para pejabat eselon I Kementan diminta SYL untuk menyiapkan 13 ribu paket sembako.
Sukim mengaku tak mengetahui tujuan pembagian sembako tersebut, namun kejadian itu terjadi pada saat bulan puasa tahun 2023.
Syahrul Yasin Limpo (SYL)
"Saya tidak tahu untuk apa, tetapi bukan untuk kepentingan Kementan. Kami diminta persiapkan 13 ribu paket sembako dikalikan Rp150 ribu per tiap paket-nya," ujar Sukim dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
Adapun permintaan tersebut ternyata dilakukan oleh Staf Khusus (Stafsus) Menteri Bidang Kelembagaan Joice Triatman. Ia adalah stafsus menteri dari unsur Partai NasDem.
Load more