Joice, kata dia, menyampaikan permintaan tersebut kepada para pejabat Kementan melalui mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.
Selain itu, lanjut Sukim, perekapan pembagian sembako tersebut ke seluruh Indonesia juga dilakukan oleh Joice.
Berdasarkan perhitungan yang dilakukan, Sukim mengatakan muncul angka sektiar Rp2 miliar untuk pengadaan paket sembako yang dimaksud.
Parahnya, biaya pengadaan sembako itu kemudian dibebankan kepada para pejabat eselon I Kementan sehingga mereka mengumpulkan uang secara patungan.
"Kurang lebih Rp2 miliar dikumpulkan oleh eselon I, lalu uang-nya diberikan ke penyedia sembako karena sudah ada kontraknya," katanya menambahkan.
Sebelumnya, SYL didakwa melakukan tindak pemerasan. Mantan Mentan tersebut juga didakwa menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar selama 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023.
Load more