ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
BPJS Kesehatan
Sumber :
  • Antara

Aturan Baru BPJS Kesehatan, Tak Ada Lagi Kelas 1, 2, 3, Ini Penggantinya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan yang di dalamnya mengatur penghapusan sistem klasifikasi kelas dalam perawatan menggunakan BPJS Kesehatan. 
Senin, 13 Mei 2024 - 15:25 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan yang di dalamnya mengatur penghapusan sistem klasifikasi kelas dalam perawatan menggunakan BPJS Kesehatan

Dilansir dari dokumen salinan yang terbit melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara (JDIH Setneg) di Jakarta, Senin (13/5/2024), diatur tentang standar kelas ruang rawat inap yang mencakup 12 kriteria.

Pasal 46A mensyaratkan kriteria fasilitas perawatan dan pelayanan rawat inap KRIS meliputi komponen bangunan yang digunakan tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tinggi, terdapat ventilasi udara, pencahayaan ruangan, kelengkapan tempat tidur, termasuk temperatur ruangan.

Selain itu, penyedia fasilitas layanan juga perlu membagi ruang rawat berdasarkan jenis kelamin pasien, anak atau dewasa, serta penyakit infeksi atau noninfeksi.

Kriteria lainnya adalah keharusan bagi penyedia layanan untuk mempertimbangkan kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur, penyediaan tirai atau partisi antartempat tidur, kamar mandi dalam ruangan rawat inap yang memenuhi standar aksesibilitas, dan menyediakan outlet oksigen.

Baca Juga

Perpres yang diteken Presiden Jokowi pada 8 Mei 2024 itu juga mengatur hak peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk meningkatkan perawatan yang lebih tinggi, termasuk rawat jalan eksekutif.

Pada pasal 51 disebutkan ketentuan naik kelas perawatan dilakukan cara mengikuti asuransi kesehatan tambahan atau membayar selisih antara biaya yang dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan biaya yang harus dibayar akibat peningkatan pelayanan.

Selisih antara biaya yang dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan biaya pelayanan dapat dibayar oleh peserta bersangkutan, pemberi kerja, atau asuransi kesehatan tambahan.

Namun ketentuan tersebut tidak berlaku bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dengan manfaat layanan di ruang perawatan kelas III.

Sesuai pasal 103B menyatakan penerapan KRIS secara menyeluruh pada rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan diterapkan paling lambat 30 Juni 2025.

Dalam jangka waktu tersebut, rumah sakit dapat menyelenggarakan sebagian atau seluruh pelayanan rawat inap berdasarkan KRIS sesuai dengan kemampuan rumah sakit.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Prof Ghufron Mukti mengimbau pengelola rumah sakit tidak mengurangi jumlah tempat tidur perawatan pasien dalam upaya memenuhi kriteria Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Pernyataan itu dikemukakan Ghufron Mukti menjawab diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan yang di dalamnya mengatur tentang kriteria KRIS.

"Pesan saya jangan dikurangi akses dengan mengurangi jumlah tempat tidur. Pertahankan jumlah tempat tidur dan penuhi persyaratannya dengan 12 kriteria," kata Ghufron Mukti dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Pasal 46A Perpres tersebut mensyaratkan kriteria fasilitas perawatan dan pelayanan rawat inap KRIS meliputi komponen bangunan yang digunakan tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tinggi, terdapat ventilasi udara, pencahayaan ruangan, kelengkapan tempat tidur, termasuk temperatur ruangan.

Selain itu, penyedia fasilitas layanan juga perlu membagi ruang rawat berdasarkan jenis kelamin pasien, anak atau dewasa, serta penyakit infeksi atau noninfeksi.

Kriteria lainnya adalah keharusan bagi penyedia layanan untuk mempertimbangkan kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur, penyediaan tirai atau partisi antartempat tidur, kamar mandi dalam ruangan rawat inap yang memenuhi standar aksesibilitas, dan menyediakan outlet oksigen.

Seperti diketahui, jumlah tempat tidur pada ruang pelayanan pasien kelas III BPJS Kesehatan umumnya berjumlah enam hingga 10 tempat tidur per ruangan.

Pengurangan jatah tempat tidur perawatan, kata Ghufron, dapat berimplikasi pada antrean pasien dalam mengakses layanan rawat inap.

Dikatakan Ghufron, Perpres yang diteken Presiden Jokowi pada 8 Mei 2024 itu juga mengatur hak peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk meningkatkan perawatan yang lebih tinggi, termasuk rawat jalan eksekutif.

Pada pasal 51 disebutkan ketentuan naik kelas perawatan dilakukan cara mengikuti asuransi kesehatan tambahan atau membayar selisih antara biaya yang dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan biaya yang harus dibayar akibat peningkatan pelayanan.

Selisih antara biaya yang dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan biaya pelayanan dapat dibayar oleh peserta bersangkutan, pemberi kerja, atau asuransi kesehatan tambahan.

"Ya tentu Perpres Jaminan Kesehatan ini bagus, tidak saja mengatur pasien bisa naik kelas, tapi juga untuk meningkatkan mutu dengan ada standar kelas ruang rawat inap untuk memenuhi 12 kriteria," katanya.

Sesuai pasal 103B Perpres tersebut dinyatakan penerapan KRIS secara menyeluruh pada rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan diterapkan paling lambat 30 Juni 2025.

Dalam jangka waktu tersebut, rumah sakit dapat menyelenggarakan sebagian atau seluruh pelayanan rawat inap berdasarkan KRIS sesuai dengan kemampuan rumah sakit.

"Sekarang baru uji coba, kalau yang merasa siap sudah banyak," katanya saat ditanya tentang jumlah rumah sakit yang bersedia menerapkan KRIS. (ant/ebs)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Coret Tristan Ibrahim, Nova Arianto Pilih 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 untuk Piala Asia U-17

Coret Tristan Ibrahim, Nova Arianto Pilih 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 untuk Piala Asia U-17

Dari Timnas Indonesia U-17, pelatih Nova Arianto telah menunjuk 23 pemain untuk tampil dalam Piala Asia U-17 2025. 
Pemain Australia dan Amerika Gabung ke Timnas Indonesia U17, Media Vietnam Dibuat Trauma soal Kekalahan Telak

Pemain Australia dan Amerika Gabung ke Timnas Indonesia U17, Media Vietnam Dibuat Trauma soal Kekalahan Telak

Media asal Vietnam, thethao247.vn menilai Timnas Indonesia menjadi wakil Asia Tenggara yang memiliki peluang paling besar ke Piala Dunia U-17.
Ingin Nikmati Diskon Tarif Arus Balik Bakauheni-Merak Hingga 36 persen, Pemudik Harus Kembali di Tanggal Berikut

Ingin Nikmati Diskon Tarif Arus Balik Bakauheni-Merak Hingga 36 persen, Pemudik Harus Kembali di Tanggal Berikut

Kebijakan diskon tarif penyeberangan lintas Bakauheni - Merak sebesar 21 persen hingga 36 persen, pada arus balik Idulfitri 1446 Hijriah, untuk berbagai kategori kendaraan penumpang akan mulai berlaku sejak 3 April 2025 hingga 7 April 2025
Petta Bau, Pendiri Tarekat Ana Loloa Ditahan, Ini Ajaran-ajarannya yang Disebut Sesat

Petta Bau, Pendiri Tarekat Ana Loloa Ditahan, Ini Ajaran-ajarannya yang Disebut Sesat

Petta Bau (59), selaku pimpinan dan pendiri Pangissengang (ilmu) Tarekat Ana Loloa, yang diduga mengajarkan aliran sesat kepada masyarakat setempat akhirnya ditahan polisi
Benar-benar Tak Terduga, Bukayo Saka Jadi Pahlawan Arsenal di Derby London Usai Cedera Panjang

Benar-benar Tak Terduga, Bukayo Saka Jadi Pahlawan Arsenal di Derby London Usai Cedera Panjang

Arsenal menang tipis 2-1 di derby London melawan Fulham pada lanjutan pekan ke-30 Liga Inggris berkat gol penentu dari Bukayo Saka.
Tristan Gooijer Jadi Calon Pemain Timnas Indonesia, Media Vietnam Bongkar Profil Bintang Muda Ajak Amsterdam

Tristan Gooijer Jadi Calon Pemain Timnas Indonesia, Media Vietnam Bongkar Profil Bintang Muda Ajak Amsterdam

Timnas Indonesia berencana melanjutkan proses naturalisasi pemain dengan mendekati bintang muda Ajax Amsterdam, Tristan Gooijer.

Trending

Baru Juga Bermain Joey Pelupessy Utarakan Penilaian, Sorot Satu Pemain Muslim Timnas Indonesia: Dia Menjalani ...

Baru Juga Bermain Joey Pelupessy Utarakan Penilaian, Sorot Satu Pemain Muslim Timnas Indonesia: Dia Menjalani ...

Tak disangka, penilaian itu mengisyaratkan kalau ia menyukai salah satu Pemain Timnas Indonesia.
Magis Tak Ada Habisnya! Cristiano Ronaldo Masih Diincar Raksasa Klub Sepak Bola

Magis Tak Ada Habisnya! Cristiano Ronaldo Masih Diincar Raksasa Klub Sepak Bola

Sebuah klub raksasa papan atas telah muncul ingin mengontrak Cristiano Ronaldo untuk bermain di Piala Dunia Antarklub.
Kisah Mualaf Ray Sahetapy, Aktor Kawakan Pemeran Film The Raid yang Meninggal Dunia Punya Ujian Berat saat Masuk Islam

Kisah Mualaf Ray Sahetapy, Aktor Kawakan Pemeran Film The Raid yang Meninggal Dunia Punya Ujian Berat saat Masuk Islam

Aktor senior pemeran di Film The Raid (2012), Ray Sahetapy meninggal dunia pada Selasa (1/4/2025). Ia memiliki kisah mualaf begitu berat sebelum peluk Islam.
Ray Sahetapy Meninggal Dunia, ini 5 Fakta Dibalik Keputusannya Mualaf, Nomor 1 dan 2 Ada Hubungannya dengan Dewi Yull

Ray Sahetapy Meninggal Dunia, ini 5 Fakta Dibalik Keputusannya Mualaf, Nomor 1 dan 2 Ada Hubungannya dengan Dewi Yull

Dunia perfilman Indonesia kembali dikejutkan dengan kabar duka. Kini aktor senior Ray Sahetapy meninggal dunia pada Selasa, (1/4/2025).
Tristan Gooijer Jadi Calon Pemain Timnas Indonesia, Media Vietnam Bongkar Profil Bintang Muda Ajak Amsterdam

Tristan Gooijer Jadi Calon Pemain Timnas Indonesia, Media Vietnam Bongkar Profil Bintang Muda Ajak Amsterdam

Timnas Indonesia berencana melanjutkan proses naturalisasi pemain dengan mendekati bintang muda Ajax Amsterdam, Tristan Gooijer.
Kabar Duka, Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia

Kabar Duka, Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia

Kabar duka kembali datang dari dunia perfilman Tanah Air usai aktor senior Ray Sahetapy meninggal dunia pada Selasa (1/4/2025).
Hansi Flick Minta Barcelona Tak Hanya Main Bagus dan Juga Menangkan Trofi Juara

Hansi Flick Minta Barcelona Tak Hanya Main Bagus dan Juga Menangkan Trofi Juara

“Menurut saya, tim saya, para pemain, dapat sangat bangga dengan apa yang telah mereka lakukan,” kata Flick dikutip dari laman resmi Barcelona, Selasa.
Selengkapnya

Viral