Di antaranya, kembali dia jelaskan, di clandestine laboratirum yang ditemukan di Villa Sunny, Badung, Bali.
"Seperti alat cetak ekstasi, hydroponicganja sebanyak 9.799 gram, mephedrone sebanyak 437 gram, ratusan kg berbagai jenis bahan kimia prekursor pembuat narkoba jenis mephedrone dan hydroponic ganja, berbagai macam peralatan laboratirum pembuatan mephedrone dan hydropic ganja," bebernya.
Tak hanya itu saja, di tempat tersebut polisi meringkus dua tersangka dengan inisial IV dan MV.
Sementara polisi juga melakukan penangkapan terhadap pengedar jaringan hydra, yaitu KK.
Selain itu, polisi juga menemukan berbagai barang bukti di antaranya ganja sebanyak 382,19 gram, hashis 484,92 gram, kokain seberat 107,95 gram, dan mefedrone sebanyak 247,33 gram.
Kemudian, pada penangkapan tersebut, tim juga berhasil meringkus DPO clandestine laboratorium Sunter atas nama LM.
Load more