Jakarta, tvOnenews.com - Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol tak banyak bicara seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 5 jam oleh penyidik KPK.
Adapun, kehadiran Windy Idol ke KPK terkait kasus dugaan pencucian uang yang menjerat dirinya dan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan.
"Tolong tanya ke penyidik saja, ya, teman-teman semua,” kata Windy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2024).
Windy meminta semua pertanyaan dicecarkan ke penyidik. Dia masih mengeklaim tidak memahami kasus ini.
"Saya enggak tahu,” ujar Windy.
Windy keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.10 WIB.
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan kini menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Sebagaimana seperti yang sudah sering kami sampaikan bahwa setiap proses penyidikan perkara yang disampaikan KPK pasti kami kembangkan pada potensi untuk diterapkan pasal perundang-undangan lain dalam konteks perkara yang menjadi kewenangan KPK itu TPPU,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2024).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan bahwa kasus ini dikembangkan setelah jaksa dan penyidik mendalami fakta persidangan.
Lembaga Antirasuah mengendus adanya pengalihan uang hasil suap yang sudah berubah menjadi barang.
Selain Hasan Hasbi, dalam kasus TPPU, KPK juga telah menetapkan Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol menjadi tersangka dalam dugaan pencucian ini. (hmh/lgn)
Load more