Jakarta, tvOnenews.com - DPP PDI Perjuangan (PDIP) menolak wacana Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto membentuk kementerian baru sebanyak 40 instansi.
Diketahui, Prabowo ingin kementerian di pemerintahannya nanti berjumlah 40. Padahal, Undang-Undang (UU) Kementerian Negara mengatur bahwa nomenklatur menteri hanya 34.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan UU Kementerian Negara belum perlu direvisi.
“Dalam pandangan PDIP, kami percaya bahwa dengan UU Kementerian Negara yang ada sebenarnya masih visioner untuk mampu menjawab berbagai tantangan bangsa dan negara saat ini,” kata Hasto di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).
Meski demikian, pihaknya memahami bahwa setiap presiden memiliki kebijakan tersendiri.
Namun, dia menegaskan bahwa PDIP menilai UU Kementerian Negara saat ini sudah merepresentasikan semua tanggung jawab negara.
Load more