“Bagi PDIP, UU Kementerian Negara yang ada itu sebenarnya sudah mampu merepresentasikan seluruh tanggung jawab negara di dalam menyelesaikan seluruh masalah rakyat dan juga mencapai tujuan bernegara,” jelas Hasto.
Lebih lanjut, dia pun mengingatkan bahwa UU tersebut ada untuk mencapai tujuan bernegara, bukan justru untuk mengakomodasi kekuatan politik.
"Melihat seluruh desain dari kementerian negara itu kan bertujuan untuk mencapai tujuan bernegara, bukan untuk mengakomodasikan seluruh kekuatan politik," tuturnya.
Menurut Hasto, pemilahan haruslah jelas, apalagi Indonesia akan menghadapi tantangan ke depan yang persoalannya tidak ringan.
Load more