Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkapkan kabar terbaru kasus pembunuhan yang jasadnya terbungkus sarung di Pamulang, Tangerang Selatan.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully memastikan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan yang jasadnya terbungkus sarung.
"Sudah (tersangka)," tegas AKBP Titus Yudho Ully, Senin (13/5/2024).
Titus mengungkapkan, bahwa kedua tersangka yakni, FA (23), selaku pelaku pembunuhan dan NA (28) sebagai tukang soto sekaligus membantu pelaku.
"Yang satu lagi (NA) itu sifatnya membantu. Jadi yang pertama (FA) dia juga sama, history-nya sakit hati. Kemudian, dia (NA) juga yang kayak memberikan saran 'udah abisin' gitu," jelasnya.
Tak hanya itu, tersangka NA juga membantu untuk mengawasi lingkungan sekitar pada saat FA akan melakukan pembunuhan.
Load more