Dengan program sekolah gratis selama 12 tahun dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), sehingga tak ada lagi anak putus sekolah akibat kemiskinan dan warga dapat menikmati pendidikan yang layak dan merata.
Apalagi sekolah kerap mendapat keluhan warga yang kesulitan menyekolahkan anak akibat terkendala biaya.
Bahkan, beberapa anak alami kendala ijazah tertahan karena memiliki tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).
“Masih banyak curhatan masyarakat, misalnya bantuan yang tidak tepat sasaran, kemudian adanya anak yang sekolah di swasta ijazahnya tertahan, ini harus serius diatasi. Kita komisi E akan mengkaji lebih dalam lagi, harus menjadi program prioritas komisi E,” ucap Sholikhah.
Tak hanya asal menggratiskan, Dinas Pendidikan juga diminta kualifikasikan kategori sekolah yang akan menerima bantuan, yakni hanya sekolah dengan grade atau penilaian C dan D.
Sedangkan untuk sekolah swasta yang memiliki penilaian A dan B tidak digratiskan karena mayoritas yang mengenyam pendidikan di sana adalah pelajar dari keluarga menengah keatas.
“Nanti ada klasifikasinya, Dinas Pendidikan yang akan atur, kemudian komisi E memberikan masukan, sekolah mana yang bisa digratiskan. Misalnya klasifikasi C dan D, kalau A dan B itu ya pasti dia punya aturan sendiri,” tandas Sholikhah.
Load more