LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mengejutkan! BPJS Kesehatan Tak Ada Lagi Sistem Kelas, Rumah Sakit Harus Terapkan Ini
Sumber :
  • istimewa - Antara

Mengejutkan! BPJS Kesehatan Tak Ada Lagi Sistem Kelas, Rumah Sakit Harus Terapkan Ini

Mengejutkan soal kabar BPJS Kesehatan. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) keluarkan aturan baru terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Senin, 13 Mei 2024 - 21:13 WIB

Jakarta, tvOnenew.com - Mengejutkan soal kabar BPJS Kesehatan. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) keluarkan aturan baru terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Hal ini juga tertuang di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan dan ditetapkan pada Rabu, 8 Mei 2024.

Satu di antara aturannya berisi tentang penerapan fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dilaksanakan secara menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Bahkan, aturan ini tercantum pada pasal 103B. 

Baca Juga :

"Penerapan fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan Kelas Rawat Inap Standar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46A dilaksanakan secara menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan paling lambat 30 Juni 2025," seperti yang dikutip dari Pasal 103B ayat 1, Senin  (13/5/2024).  

Bahkan, disebutkan pula sebelum 30 Juni 2025, rumah sakit dapat menyelenggarakan sebagian atau seluruh pelayanan rawat inap berdasarkan Kelas Rawat Inap Standar sesuai kemampuan rumah sakit.

"Dalam hal rumah sakit telah menerapkan fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan Kelas Rawat Inap Standar dalam jangka waktu sebelum tanggal 30 Juni 2025 sebagaimana dimaksud pada ayat (2), pembayaran tarif oleh BPJS Kesehatan dilakukan sesuai tarif kelas rawat inap rumah sakit yang menjadi hak peserta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi dari Pasal 103B ayat 3.

Selain itu, penerapan fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan Kelas Rawat Inap Standar dilakukan evaluasi dengan mempertimbangkan keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan.

Dalam masa penerapan fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan Kelas Rawat Inap Standar, Menteri melakukan pembinaan terhadap fasilitas kesehatan.

Bahkan nantinya, evaluasi fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap oleh Menteri, berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional, dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.

Hasil evaluasi dan koordinasi fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap menjadi dasar penetapan Manfaat, tarif dan Iuran. 

Penetapan manfaat, tarif, dan iuran ditetapkan paling lambat 1 Juli 2025. (aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cristian Gonzales Pilih Masuk Islam, Ternyata Gara-gara El Loco Mendengar Suara…

Cristian Gonzales Pilih Masuk Islam, Ternyata Gara-gara El Loco Mendengar Suara…

Legenda sepak bola, Cristian Gonzales memutuskan pilihannya untuk masuk Islam atau mualaf ternyata gara-gara hal ini. Yuk simak kisah selengkapnya berikut ini!
Erick Thohir Akhirnya Buka Suara soal Potensi Mauro Zijlstra Dinaturalisasi untuk Perkuat Timnas Indonesia

Erick Thohir Akhirnya Buka Suara soal Potensi Mauro Zijlstra Dinaturalisasi untuk Perkuat Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, akhirnya buka suara soal keinginan striker keturunan Mauro Zijlstra untuk memperkuat Timnas Indonesia melalui jalur naturalisasi.
7 Warga Maros Diduga Keracunan Sajian Maulid, 2 Masih Dirawat

7 Warga Maros Diduga Keracunan Sajian Maulid, 2 Masih Dirawat

Sebanyak 7 orang warga mengalami gejala munta dan sakit perut usai menyantap sajian acara maulid, di Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros,
Polisi Pastikan Ledakan di Kantor DPP PBB Berasal dari Botol Pengharum Ruangan

Polisi Pastikan Ledakan di Kantor DPP PBB Berasal dari Botol Pengharum Ruangan

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden ledakan di Kantor DPP PBB yang terjadi pada Jumat (21/9). 
Area Pencarian Diperluas, Polisi Berhasil Amankan 10 Ribu Batang Tanaman Ganja dari 16 Titik Ladang di Kawasan TNBTS

Area Pencarian Diperluas, Polisi Berhasil Amankan 10 Ribu Batang Tanaman Ganja dari 16 Titik Ladang di Kawasan TNBTS

Sebanyak 10 ribu pohon ganja kembali ditemukan tim gabungan dari Polres Lumajang, Koramil Senduro, TNBTS, dan Satgas Keamanan Desa Argosari, Jumat kemarin.
Kondisi Pilot Susi Air Usai Bebas dari Sandera OPM Terungkap, Polda Papua Beberkan Situasi Terkini dengan Keluarga

Kondisi Pilot Susi Air Usai Bebas dari Sandera OPM Terungkap, Polda Papua Beberkan Situasi Terkini dengan Keluarga

Polda Papua mengungkapkan kondisi pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens seusai bebas dari sandera Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Egianus Kogoya.
Trending
Omongan Asisten Shin Tae-yong Terbukti, Para Bomber Timnas Indonesia Berbondong-bondong Buktikan Kualitas di Liga 1

Omongan Asisten Shin Tae-yong Terbukti, Para Bomber Timnas Indonesia Berbondong-bondong Buktikan Kualitas di Liga 1

Hal yang pernah dibicarakan oleh asisten pelatih Shin Tae-yong sukses dibuktikan oleh para bomber Timnas Indonesia yang berlaga di Liga 1 pada saat ini.
Respons Yeom Ki-hun usai Hokky Caraka Cetak Brace untuk PSS Sleman, Tangan Kanan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Itu Langsung Berikan…

Respons Yeom Ki-hun usai Hokky Caraka Cetak Brace untuk PSS Sleman, Tangan Kanan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Itu Langsung Berikan…

Pelatih penyerang Timnas Indonesia, Yeom Ki-hun langsung memberikan respons usai Hokky Caraka mencetak dua gol dalam kemenangan PSS Sleman atas Arema di Liga 1.
Vietnam Resmi Diperkuat Striker Naturalisasi Asal Brasil, Shin Tae-yong Tak Mau Kalah Panggil David da Silva untuk Timnas Indonesia?

Vietnam Resmi Diperkuat Striker Naturalisasi Asal Brasil, Shin Tae-yong Tak Mau Kalah Panggil David da Silva untuk Timnas Indonesia?

Timnas Vietnam resmi bakal diperkuat striker naturalisasi asal Brasil, Rafaelson Bezerra Fernandes jelang menghadapi Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong di Piala AFF 2024.
Tanpa Embel-embel Naturalisasi, Shin Tae-yong Bisa Panggil Bek Muda Bayer Leverkusen untuk Gantikan Peran Elkan Baggott di Timnas Indonesia, Siapa?

Tanpa Embel-embel Naturalisasi, Shin Tae-yong Bisa Panggil Bek Muda Bayer Leverkusen untuk Gantikan Peran Elkan Baggott di Timnas Indonesia, Siapa?

Shin Tae-yong dirasa bisa mempertimbangkan untuk memanggil pemain muda asal Jerman ini sebagai pengganti Elkan Baggott di lini pertahanan Timnas Indonesia.
Miris! Fakta Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polisi Dapati Indra Septiarman Perkosa Korban Saat...

Miris! Fakta Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polisi Dapati Indra Septiarman Perkosa Korban Saat...

Kasus pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman terus menyita perhatian publik.
Media Belanda Heran Banyak Pemain yang Rela Lepas Passport Demi Bela Timnas Indonesia, Kenapa Tidak Menunggu Panggilan 'Timnas Pusat'?

Media Belanda Heran Banyak Pemain yang Rela Lepas Passport Demi Bela Timnas Indonesia, Kenapa Tidak Menunggu Panggilan 'Timnas Pusat'?

Media Belanda heran banyak pemain yang rela lepas passport demi bela Timnas Indonesia: Kenapa tidak menunggu panggilan 'Timnas Pusat'?
Shin Tae-yong Full Senyum Jelang Laga Lawan Bahrain dan China, Keputusan Merekrut Sosok Baru di Timnas Indonesia Langsung Buat Lawan Ketar-ketir

Shin Tae-yong Full Senyum Jelang Laga Lawan Bahrain dan China, Keputusan Merekrut Sosok Baru di Timnas Indonesia Langsung Buat Lawan Ketar-ketir

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, lagi full senyum jelang pertandingan di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Bahrain dan China
Selengkapnya