LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Sumber :
  • ANTARA

KPU Gunakan Sensus untuk Verifikasi Faktual Calon Perseorangan di Pemilihan Kepala Daerah 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa tahap verifikasi faktual calon jalur perseorangan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan menggunakan metode sensus.

Senin, 13 Mei 2024 - 21:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa tahap verifikasi faktual calon jalur perseorangan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan menggunakan metode sensus.

"Misalkan yang dikumpulkan 10.000 KTP, maka 10.000 nama sesuai dengan daftar dukungan itulah yang kemudian akan diverifikasi faktual oleh teman-teman KPU di daerah sesuai dengan tingkatannya masing-masing," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (13/5/2024).

Hasyim menjelaskan hasil verifikasi faktual nantinya akan terdapat dua kemungkinan, yakni memenuhi syarat dan belum memenuhi syarat.

"Bagi yang belum memenuhi syarat diberikan kesempatan untuk perbaikan, dan nanti akan dilakukan verifikasi ulang, dan batas akhirnya KPU Daerah; KPU Provinsi, KPU Kabupaten/kota akan membuat kesimpulan apakah dukungan bakal calon lewat jalur perseorangan itu memenuhi syarat atau tidak pada 19 Agustus 2024," jelasnya.

Baca Juga :

Selanjutnya, Hasyim menuturkan calon perseorangan yang memenuhi syarat maka syarat dukungannya akan digunakan sebagai syarat pencalonan pada masa pendaftaran calon kepala daerah, yakni 27-29 Agustus 2024.

Meski demikian, dia menjelaskan bahwa sebelum dilakukan verifikasi faktual, calon perseorangan tersebut akan menjalankan proses verifikasi administrasi bila syarat pencalonannya telah dinyatakan lengkap.

"Kalau verifikasi administrasi itu memeriksa kebenaran dan keabsahan dokumen. Jadi, kebenaran keabsahan dokumen itu apakah nama-nama pendukung di dalam daftar sesuai dengan bukti KTP yang dilampirkan atau tidak," jelasnya.

Selain itu, dia mengatakan terdapat dua kemungkinan dalam verifikasi administrasi tersebut, yakni memenuhi syarat, dan tidak memenuhi syarat.

"Bagi yang belum memenuhi syarat, kemudian diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan, dan setelah dilakukan perbaikan kemudian dilakukan penelitian administrasi lagi. Dan bagi yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi dukungan, maka kemudian dilanjutkan dengan verifikasi faktual," katanya.

Adapun KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota telah menutup pendaftaran calon jalur perseorangan pada Minggu (12/5).

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pelatih Asal Brasil Ini Beri Catatan Penting untuk Timnas Indonesia, Sebut Thom Haye Sebagai Sosok ...

Pelatih Asal Brasil Ini Beri Catatan Penting untuk Timnas Indonesia, Sebut Thom Haye Sebagai Sosok ...

Pelatih asal Brasil, Jacksen F Tiago memberikan catatan penting timnas Indonesia dan juga menyoroti saat Thom Haye mencetak gol debut untuk tim Garuda. (8/7).
Kala Duel Semifinal Euro 2024 Jadi Panggung 'Timnas Pusat' Negara ASEAN: Indonesia Bertemu Malaysia, Filipina Tantang Vietnam

Kala Duel Semifinal Euro 2024 Jadi Panggung 'Timnas Pusat' Negara ASEAN: Indonesia Bertemu Malaysia, Filipina Tantang Vietnam

Fakta menarik terjadi jelang pertandingan babak semifinal Euro 2024, di mana para peserta yang lolos seolah jadi representatif para tim dari kawasan ASEAN.
Deretan Film Bioskop Terbaru yang Hadir di Catchplay, Ada EXHUMA, IF, The Garfield Movie hingga The Fall Guy

Deretan Film Bioskop Terbaru yang Hadir di Catchplay, Ada EXHUMA, IF, The Garfield Movie hingga The Fall Guy

sambut Juli dengan kemeriahan tontonan di Catchplay+ yang siap menemani movie lovers dengan menghadirkan film box office bioskop terbaru dan serial original
Viral Tren Menikah Muda, Pentingnya Kesehatan Seksual dalam Kehidupan Rumah Tangga Pasangan Muda

Viral Tren Menikah Muda, Pentingnya Kesehatan Seksual dalam Kehidupan Rumah Tangga Pasangan Muda

Di tengah meningkatnya tren pasangan yang memilih menikah muda, kesehatan seksual sering kali menjadi aspek penting yang kurang mendapat perhatian.
3 Perintah Maut Hakim PN Bandung ke Polda Jabar Usai Status Tersangka Pegi Setiawan Digugurkan di Kasus Vina Cirebon

3 Perintah Maut Hakim PN Bandung ke Polda Jabar Usai Status Tersangka Pegi Setiawan Digugurkan di Kasus Vina Cirebon

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman keluarkan 3 perintah ke Polda Jabar soal Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon.
Respons Polda Jabar Soal Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Kombes Nurhadi: Kami Tetap...

Respons Polda Jabar Soal Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Kombes Nurhadi: Kami Tetap...

Polda Jabar merespons soal hakim Pengadilan Negeri Bandung yang memutuskan penetapan tersangka kasus Vina terhadap Pegi Setiawan tak sah atau batal demi hukum.
Trending
Jelang Sidang Putusan Praperadilan Kubu Pegi Setiawan Tiba-Tiba Dapat Info Pegi Perong Anggota Geng Motor Benar-Benar Ada, Siapa Dia?

Jelang Sidang Putusan Praperadilan Kubu Pegi Setiawan Tiba-Tiba Dapat Info Pegi Perong Anggota Geng Motor Benar-Benar Ada, Siapa Dia?

Kubu Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon 2016 silam dapat info Pegi Perong anggota geng motor benar-benar ada.
Legenda Singapura ini Akhirnya Beranikan Diri Beri Saran ke Timnas Indonesia, Tak Disangka Bicara soal...

Legenda Singapura ini Akhirnya Beranikan Diri Beri Saran ke Timnas Indonesia, Tak Disangka Bicara soal...

Legenda sepak bola Singapura, Fandi Ahmad beranikan diri untuk memberi saran ke Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong. Apakah itu? Simak artikelnya berikut
Obrolan Maut WhatsApp Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Berujung Asusila, Ingatkan Bahaya Chatting Lawan Jenis Berujung Hukuman Dunia dan Akhirat Menanti

Obrolan Maut WhatsApp Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Berujung Asusila, Ingatkan Bahaya Chatting Lawan Jenis Berujung Hukuman Dunia dan Akhirat Menanti

Tak terasa, Ketua KPU Hasyim Asy'ari memanfaatkan kekuasaannya menggoda, menciptakan hubungan asmara dengan CAT. Apa pandangan islam chattingan ke lawan jenis?.
Jangan Terkejut, Susno Duadji Ungkap Hasil Sidang Praperadilan Pegi Setiawan,  Ungkap Sosok 'Sebenarnya' Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Jangan Terkejut, Susno Duadji Ungkap Hasil Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ungkap Sosok 'Sebenarnya' Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus mengundang kontroversi usai digelarnya sidang praperadilan tersangka Pegi Setiawan.
Waduh Media Klub Inggris ini Heran, Kok Bisa Nathan Tjoe A-on yang kini Bela Timnas Indonesia itu jadi Lebih Populer Ketimbang ...

Waduh Media Klub Inggris ini Heran, Kok Bisa Nathan Tjoe A-on yang kini Bela Timnas Indonesia itu jadi Lebih Populer Ketimbang ...

Media klub Inggris terheran-heran dengan popularitas salah satu punggawa timnas Indonesia yakni Nathan Tjoe-A-On, sampai diberitakan secara khusus seperti ini.
Akhirnya Pegi Setiawan Hirup Udara Bebas, Isak Tangis Sang Ayah Ibunda Pecah di PN Bandung, Kini Polda Jabar Harus Tanggung Jawab

Akhirnya Pegi Setiawan Hirup Udara Bebas, Isak Tangis Sang Ayah Ibunda Pecah di PN Bandung, Kini Polda Jabar Harus Tanggung Jawab

Penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan akhirnya dinyatakan tidak sah dan sudah batal secara hukum terhadap kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Komentar Sinis Bung Towel ke Shin Tae-yong, Tegas Ragukan Timnas Indonesia ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia

Komentar Sinis Bung Towel ke Shin Tae-yong, Tegas Ragukan Timnas Indonesia ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia

Bung Towel menyindir secara blak-blakan pernyataan Shin Tae-yong soal peluang timnas Indonesia ke putaran keempat kualifikasi Piala Dunia 2026 butuh keajaiban.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
Selengkapnya