Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menyebutkan insiden balon udara jumbo yang meledak dan terbakar di Desa Muneng, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, masuk ranah pidana.
"Kami akan melakukan pengusutan, siapa yang membuat, siapa yang mendanai dan siapa saja yang terlibat, baik dalam proses pembuatan, upaya penerbangan hingga terjadi insiden tadi pagi," kata AKP Agus Wibowo dilansir dari Antara, Senin (13/5).
AKP Agus menjelaskan, pihaknya telah mengumpulkan barang bukti dari peristiwa tersebut, seperti sumbu balon, kertas bekas petasan, petasan yang belum meledak, dan plastik balon.
"Jadi sudah kami laporkan ke Polres, dan akan kita tindak lanjuti," kata Agus.
Polisi pun hingga kini masih melakukan pendataan warga atau pemuda yang terlibat dalam penerbangan balon udara tersebut, termasuk asal muasal pendanaan pembuatan balon.
Polisi olah TKP kasus balon udara meledak di Ponorogo, Jawa Timur. (Foto: Antara)
Load more