"Kami masih data dan dalami untuk semua anak yang ikut secara langsung maupun tidak dalam menerbangkan balon," katanya.
Sementara, saat melakukan olah TKP, polisi menemukan adanya upaya menghilangkan barang bukti dengan cara dibakar.
"Dugaannya ada upaya menghilangkan barang bukti, dibuktikan pembakaran balon yang jatuh dan kami temukan titik pembakarannya," kata Agus.
Kapolsek juga memastikan jika seluruh barang bukti serta kelengkapan barang bukti terpenuhi maka bukan tidak mungkin peristiwa tersebut segera masuk dalam ranah pidana.
"Apalagi Polres dan Polsek telah menggencarkan sosialisasi larangan menerbangkan balon udara," katanya.
Detik-detik balon udara meledak di Ponorogo, Jawa Timur. (Foto: Antara)
Kronologi Kejadian
Load more