Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, menangkap sebanyak 12 anggota geng motor yang hendak melakukan tawuran.
"Barang bukti yang disita berupa enam senjata tajam, enam unit handphone, lima unit sepeda motor," ujar AKBP Janton Silaban dilansir dari Antara, Selasa (14/5).
Janton menjelaskan, 12 anggota geng motor itu berinisial DP (19), VFS (15), MRR (16), MDP (14), DM (15), MDD (16), SF (15), DP (17), AF (17), RMS (17), MZPS (16), dan AJ (18) yang mayoritas berstatus pelajar.
"Dari hasil pemeriksaan awal, kelompok remaja tersebut tergabung dalam Genk Warnek dan GSR yang berkumpul di Jalan Suasa Raya Kelurahan Mabar Hilir hendak melakukan tawuran dengan kelompok Papang," ucapnya.
Kapolres mengatakan, 12 anggota geng motor itu juga menjalani pemeriksaan urine.
"Dari hasil tes urine menunjukkan bahwa 11 dari 12 pelaku positif mengkonsumsi narkoba," ucap Janton.
Load more