Pelaksanaan maksimal lelang hingga Senin (20/5/2024) jam 10 pagi.
"Sekarang sudah mulai bisa melakukan penawaran," tuturnya.
Kejari Jaksel sudah mengumumkan kembali melelang mobil Rubicon milik Mario Dandy pada Rabu (8/5/2024) lalu.
Pada pengumuman tersebut mobil mewah itu dilelang dengan harga limit Rp700 juta dan tidak dilengkapi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Selain itu, untuk kelengkapan yang ada, yaitu kunci dan juga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Dia memastikan kondisi Rubicon terawat dan layak untuk dibandrol dengan harga tersebut. Dia berharap mobil Rubicon itu cepat laku dan hasilnya akan diserahkan semua kepada korban David Ozora. (ant/nsi)
Load more