Jakarta, tvOnenews.com - Belum laku-laku hingga sekarang, Rubicon milik terpidana Mario Dandy kembali dilelang oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Tidak hanya itu, harganya pun turun dari Rp809 juta menjadi Rp700 juta.
"Turun jadi Rp700 juta untuk limitnya," ujar Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) Reza Prasetyo Handono, Senin (13/5/2024).
Reza menjelaskan turunnya harga Rubicon milik Mario Dandy ini karena pada lelang sebelumnya tidak ada warga yang menawar hingga batas waktu lelang berakhir.
Untuk itu, kata dia, Kejari Jaksel kembali mengadakan lelang dengan menurunkan harga menjadi Rp700 juta dari sebelumnya Rp809 juta.
Reza mengatakan masyarakat yang akan mengikuti lelang bisa mendaftarkan diri melalui ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.
Pelaksanaan maksimal lelang hingga Senin (20/5/2024) jam 10 pagi.
"Sekarang sudah mulai bisa melakukan penawaran," tuturnya.
Kejari Jaksel sudah mengumumkan kembali melelang mobil Rubicon milik Mario Dandy pada Rabu (8/5/2024) lalu.
Pada pengumuman tersebut mobil mewah itu dilelang dengan harga limit Rp700 juta dan tidak dilengkapi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Selain itu, untuk kelengkapan yang ada, yaitu kunci dan juga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Dia memastikan kondisi Rubicon terawat dan layak untuk dibandrol dengan harga tersebut. Dia berharap mobil Rubicon itu cepat laku dan hasilnya akan diserahkan semua kepada korban David Ozora. (ant/nsi)
Load more